5 Nama Ini Diduga Pelaku Pembunuhan Anggota Laskar Bali di Gianyar
Rabu, 08 Juni 2016
Instagram/Beritabali
Baliberkarya.com - Denpasar. 5 hari sudah pembunuhan sadis yang menimbulkan korban anggota ormas Laskar Bali yakni Dewa Gede Artawan (30) oleh beberapa orang yang tidak dikenal dengan memakai cadar atau penutup muka sambil membawa senjata tajam (sajam).
Pria bertato yang akrab dipanggil Dewa Satria itu pada Jumat lalu (3/6/2016) tewas sia-siang dirumah salah seorang warga di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar akibat dikroyok dan ditebas senjata tajam oleh orang yang tak dikenal.
Kini, 5 hari peristiwa yang menggemparkan masyarakat se antero Bali itu tampaknya mulai menemui titik terang siapa pelaku yang harus bertanggungjawab terhadap aksi keji tersebut.
Meski belum secara resmi diumumkan oleh pihak kepolisian, namun telah bermunculan broadcast (bc) di media sosial baik WhatsApp (WA) maupun BlackBerry Massenger (BBM) jika 5 pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban Dewa Satria sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat.
Berikut broadcast (bc) yang bermunculan di WhatsApp (WA) maupun BlackBerry Massenger (BBM), Facebook dan media sosial lainnya terkait 5 orang pelaku yang menyerahkan kepihak kepolisian.
PENYERAHAN DIRI PELAKU PEMBUNUHAN ANGGOTA LASKAR BALI DI DENTIYIS BATUAN.
A. Pada hari Rabu tanggal 8 juni 2016 telah di dapatkan informasi penyerahan diri ke Polres Gianyar yang diduga pelaku kasus pembunuhan di Banjar Dentiyis, Ds. Batuan, Kec. Sukawati dengan korban Dewa Gede Artawan diantar oleh kuasa hukumnya Situmorang, SH pada hari Selasa tgl 7 Juni 2016 sekitar pkl 22.30 wita.
B. Adapun identitas yang diduga pelaku antara lain :
1. I WAYAN BUDA ARTAMA, 24 TH, KARANGASEM 15 APRIL 1992, BANTU IBU, SMP, JLN AYANI UTARA GANG SATRIA UTAMA NO 48
2. I GEDE NYOMAN SUKA ARTA YASA, GUNUNG SARI, 4 MARET 1993, JATI LUIH TABANAN
3. KADEK JUNIANTARA, LAHIR DI ANGANTAKA 6 - 6 – 1994, BANJAR DESA ANGANTAKA ABIANSEMAL BADUNG.
4. I MADE EDI ARIYANTA, DALUNG 11 DESEMBER 1986, 28 TH, SMA, BANJAR KWANJI DALUNG NO 35 KWANJI DALUNG BADUNG KUTA UTARA
5. MADE PUTRA MARDANA, BANJAR PEMALUKAN, 24 MEI 1984, BANJAR PEMALUKAN PEGUYANGAN DENPASAN UTARA
C. Kelompok yang diduga pelaku tersebut menyerahkan diri dengan barang bukti berupa :
dua bilah pedang, ( 1 bergagang putih dan 1 bergagang hitam)
Sementara pelaku masih diperiksa oleh reskrim. Sesuai pengakuan yang diduga pelaku, bahwa pada saat kejadian kelompok pelaku menggunakan satu mobil Suzuki Ertiga yang disewa dari seorang yang bernama Samson di Pentih Denpasar. Pada saat itu kelompok pelaku datang dari lokasi Tabuh Rah (Judi tajen) di kemenuh.
Saat dalam perjalanan dari kemenuh menuju TKP korban sempat mencaci maki ( Nas Keleng Ci) karena mendapat perkataan yang tidak mengenakan tersebut kelompok pelaku merasa tersinggung kemudian mengejar korban, setibanya di TKP Wayan Buda Arta dan I Gede Nyoman Suka Artayasa mengambil sajam berupa pedang yang ada di dalam mobil selanjutnya mengejar korban kedalam gang dan melakukan penganiayaan. Wayan Buda Artama mengaku menebas dan menusuk korban sedangkan I Nyoman Suka mengaku menebas korban beberapa kali.
D. Untuk sementara motif kasus masih didalami oleh Penyidik Polres Gianyar. (BB)