Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pembubaran Ormas harus Berproses di MA

Senin, 06 Juni 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Terkait pemberitaan seputar desakan pembubaran Ormas yang bertindak anarkis, terdapat kekeliruan dalam mengutip orasi Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang disampaikan pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (5/6/2016).
 
Dalam berita disebutkan bahwa pembubaran Ormas harus melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK), yang benar adalah Mahkamah Agung (MA).
 
Pembetulan tersebut disampaikan Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Senin (6/6/2026). (bb)


Berita Terkini