Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Calon Kontroversial Gugur, Delapan Calon Komisioner KPPAD Lulus Seleksi Kualitatif

Rabu, 01 Juni 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kegaduhan dalam seleksi Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali akibat salah satu calon yang menuai kontroversi, Ni Nyoman Sri Mudani, SH,MH yang lolos seleksi administrasi tanpa melengkapi surat persetujuan pimpinan lembaganya di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, akhirnya mereda.
 
Sri Mudani yang masih tercatat sebagai komisioner KPID Bali itu tersingkir alias gugur berdasarkan hasil ujian tulis dan psikotes.
 
Panitia Pelaksana Seleksi  Penerimaan Calon KPPAD Provinsi Bali secara resmi mengumumkan hasil seleksi kualitatif penerimaan calon komisioner KPPAD Provinsi Bali periode 2016-2021.
 
“Hasil tersebut diumumkan usai para calon tersebut mengikuti ujian tulis dan ujian psikotes yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 23-24 Mei 2016,” ujar Karo Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra di Denpasar, Selasa(31/5/2016).
 
“Ujian yang sudah dilaksanakan tersebut sudah mengacu pada Peraturan Gubernur dan hasilnya menunjuk pada berita acara yang ditetapkan pada tanggal 27 Mei, dan ada delapan nama yang lulus,” jelas Dewa Mahendra seraya menambahkan hasil seleksi tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Rapat Penentuan dan Penetapan Hasil Seleksi Kualitatif Penerimaan Calon Komisioner KPPAD Provinsi Bali Nomor : 800/1035/BP3A. 
 
Kedelapan peserta yang lulus tersebut yaitu  Eka Santhi Indra Dewi, ST; Ni Luh Gede Yastini, SH; Ir. I Made Ariasa; A.A. Sagung Anie Asmoro, SS. M.Si; Ir. I Nengah Selamet; Dr. Dra. Gayatri, M.Si, Ak, CA; Ketut Anjasmara, S.TP; dan A.A Gde Indrawan Diputra, SH.
 
Dewa Mahendra menambahkan, peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi kualitatif tersebut nantinya diwajibkan untuk mengikuti uji publik yang bertujuan untuk mengetahui resistensi masyarakat terhadap caton komisioner KPPAD Provinsi Bali selama 7 (tujuh) hari kerja yaitu dan tanggai 31 Mei sampai dengan 8 Juni 2016. 
 
Selanjutnya akan dilakukan pemaparan dan presentasi visi-misi tanggal 6 Juni 2016, dan juga uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Kemudian selanjutnya, akan ditetapkan 5 (lima) nama caton terpilih sebagai Komisioner KPPAD Provinsi Bali periode 2016-2021 oleh Gubernur Bali atas rekomendasi DPRD Provinsi Bali. (bb)


Berita Terkini