Ngotot Impor Bawang Merah, Menteri Rini Soemarno Langgar Nawacita
Sabtu, 28 Mei 2016
Inilah
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Ketua Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Dewan Bawang Merah Nasional (Debnas) Amin Kartiawan Danopa mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno paling ngotot terkait impor bawang merah 2.500-5.000 ton.
"Terkesan kuat adanya skenario agar bawang merah yang diserap Perum Bulog, volumenya tak banyak. Selanjutnya ada alasan untuk impor. Ini kan jelas-jelas ingin membunuh petani bawang," ungkap Amin di Jakarta.
Amin bilang, Menteri Rini-lah yang menetapkan harga pembelian bawang merah dari petani oleh Perum Bulog. Dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas), Debnas mengusulkan harga Rp 25 ribu hingga Rp 27 ribu per kilogram. Selanjutnya disepakati Rp 25 ribu per kilogram. Tiba-tiba, Menteri Rini memerintahkan Perum Bulog menggunakan harga Rp 20 ribu per kilogram.
"Akibatnya, petani bawang harus merugi besar-besaran. Saat ini, tren harga bawang melorot drastis di kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu per kilogram," papar Amin.
Dalam hal ini, lanjut Amin, campur tangan Menteri Rini di komoditas bawang merah, layak dipertanyakan. Bisa jadi memang ada skenario untuk memuluskan impor bawang. "Kita sedang kumpulkan data dan informasi terkait hal ini," tegasnya.
Asal tahu saja, produksi bawang merah nasional, berdasarkan catatan Kementerian Pertanian mencapai 241.600 ton. Angka ini diatas kebutuhan nasional sebesar 175.600 ton. Artinya ada surplus stok 66 ribu ton.
Anehnya, pemerintah justru membuka impor bawang merah sebanyak 2.500 ton hingga 5.000 ton. Jangan-jangan karena fee-nya menarik. Rencana pemerintah untuk mengimpor bawang merah menjelang puasa dan lebaran tahun ini mendapat penolakan dari Dewan Bawang Nasional (Debnas).
Dewan Bawang Nasional (Debnas) menilai pemerintah telah menciderai itikad baik para petani bawang merah bila tetap ada impor komoditas tersebut menjelang puasa dan lebaran tahun ini.
Ketua Umum Dewan Bawang Nasional, Sunarto Atmo Taryono menegaskan keputusan pemeritnah melalui Rapat koordinasi terbatas (rakortas) Kemenko Perekoomian untuk mengimpor bawang merah konsumsi sebanyak 2.500 ton tidak tepat. Pada bulan Juni akan masuk masa panen raya bawang merah di seluruh sentra bawang merah baik di Jawa maupun di luar jawa.
Debnas menyatakan petani bawang merah Indonesia masih mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. "Impor bawang merah pada saat panen raya menyalahi aturan dan komitmen pemerintah yang menyatakan tidak akan impor produk pangan saat panen raya," katanya di Jakarta.
Sunarto mengingatkan sebenarnya langkah pemerintah sudah menunjukkan kemajuan. Percepatan distribusi yang dilakukan pemerintah dengan cara kerja sama pembelian bawang merah antara asosiasi petani dan Bulog telah berhasil menurunkan bawang merah. Hal itu dilakukan Bulog saat melakukan pembelian dengan harga di bawah harga pasar.
Pemerintah, lanjut Sunarto, untuk membuka impor bawang merah menunjukkan sedang panik. Padahal keputusan itu bertentangan dengan prinsip Nawacita kabinet kerja. Khususnya pemerintahan Jokowi-JK berpihak pada kemandirian serta membangun sistem pangan rakyat yang kokoh.
Impor bawang merah justru bertolak belakang dan menihilkan kerja keras semua pihak dalam upaya menstabilkan harga bawang merah. "Padahal petani dengan suka rela berkorban menyediakan bawang merah melalui pembelian Bulog dengan harga di bawah harga pasar," tegasnya. (BB/Inilah).