DPRD Bali Minta Pemprov Kaji Status Pegawai Honorer
Sabtu, 28 Mei 2016

Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com- Denpasar. Terkait wacana Pemerintah Pusat merekrut belasan ribu CPNS secara nasional pada tahun 2017, Pemprov Bali belum berani memastikan akan merekrut abdi negara tersebut. Rekrutmen CPNS di Pemprov Bali tergantung perintah Gubernur Bali. Sementara DPRD Bali meminta Pemprov mengkaji terlebih dahulu status para pegawai honorer sebelum merekrut CPNS lagi.
Ketua Komisi I DPRD Bali I KetutTama Tenaya meminta Pemprov Bali mengkaji dulu pegawai-pegawai yang mengabdi sebagai tena¬ga honorer. Apalagi banyak dari mereka yang memiliki peng¬abdian belasan tahun.
"Kami juga menerima informasi akan ada rekrutmen CPNS tahun ini. Jangan sampai pegawainya numpuk-numpuk terus. Kalau ada rekrutmen CPNS lagi yang sudah mengabdi belasan tahun sebagai honorer ini bagaimana?" ujar Tama Tenaya kepada wartawan, Jumat (27/5/2016).
Politisi asal Badung ini men¬gatakan, Pemprov Bali harus mengkaji secara matang kebutu-han pegawai di Pemprov Bali. "Bukan tidak penting membuka kuota, tetapi harus transparan. Kaji den¬gan terbuka. Kalau nanti numpuk- numpuk terus keberadaan mereka mubazir sebagai PNS. Kan membebani APBD juga itu," ujar Tama Tenaya.
Sementara itu, Kepala Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun usai mengikuti Rakor Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Ju mat (27/5/2016), mengakui rencana pemerintah pusat merekrut belasan ribu CPNS t ahun 2017.
"Namun kami di Pemprov Bali belum tentu mengajukan kuota ke pusat. Ya, ter¬gantung Pak Gubernur nanti," kata Tjok Pemayun. Menurutnya, saat ini Pemprov Bali mengalami penurunan jumlah PNS karena setiap tahun ada sekitar 200 orang pegawai yang pensiun. Namun demikian, kata dia, jika membuka kuota, Baper¬jakat tetap berdasarkan analisa kebutuhan pegawai. "Belum berani bicara berapa kuota yang kita butuhkan. Meskipun Pusat akan membuka rekrutmen CPNS, kita belum tentu ambil kuota," ujar mant.in Kepala Bappeda Provinsi Bali ini.
Dikatakan Tjok Pemayun, dari penurunan jumlah PNS karena pensiun tersebut masih bisa ditutupi dengan adanya lulusan Sekolah Tinggi llmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Setiap tahunnya Bali mendapatkan kuota 35 orang jebolan
STPDN. "Begitu lulus mereka disalurkan ke Pemprov Bali. Jadi yang pensiun masih ditutupi kebutuhannya," ucap birokrat asal Gianyar ini. Saat ini, menurut Tjok Pema¬yun, jumlah PNS di Pemprov Bali mencapai sekitar 7.000 orang. Jumlah tersebut belum termasuk dari tenaga guru-guru SMA/SMK yang nantinya akan menjadi kewenangan Pemprov Bali. "Kalau dari sisi jumlah lumayan banyak. Belum lagi ada pegawai kontrak.” imbuhnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



