APBD Bali Baru Terealisasi 16,63%
Kamis, 12 Mei 2016
baliberkarya.com
Baliberkarya.com- Kepala Biro Perekonomian dan Pembanguanan Setda Provinsi Bali I Nengah Laba menyebutkan, secara umum tingkat inflasi Provinsi Bali dari bulan Januari- Maret 2016 mencapai 0,75 % serta realisasi APBD fisik sebesar 16,63 % dan realisasi keuangan sebesar 9,24 % . Besaran penerimaan daerah sampai Maret 2016 masih berkisar diangka 19,31 %.
Hal itu dipaparkan Laba pada Rapat Evaluasi Triwulan I SKPD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (11/5/2016).
Laba menambahkan , untuk tahun 2016, penggunaan dana APBD tersebar dalam 10 program prioritas daerah, 42 SKPD yang ada di Provinsi Bali , 1348 kegiatan serta 5451 pengadaan. Dalam upaya mencapai seluruh target sesuai dengan perencanan maka perlu diambil langkah langkah percepatan.
Di antaranya dengan meninta para kepala SKPD untuk lebih memahami dan membaca kembali PP Menteri Keuangan No 235/ PMK. 07/ 2015 per tanggal 22 Desember tahun 2015 yang mengatur tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum Dalam Bentuk Non Tunai serta mempersiapkan administrasi pelaksanaan lelang dengan sebaik baiknya sehingga gagal lelang dapat dihindari, maka dengan demikian percepatan penyerapan anggaran akan terwujud sehingga semua program yang sudah direncanakan akan dapat terealisasi
Sementara itu Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng dalam laporannya terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Bali telah menghasilkan sejumlah 38 laporan hasil pemeriksaan (LHP), 508 temuan, 1218 rekomendasi, dimana sebagian besar rekomendasi dari BPK tersebut telah ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
Teneng menambahkan terdapat beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian Kepala SKPD yang menjadi temuan dari BPK secara berulang ulang. Di antaranya adanya kesalahan/ketidaktepatan penganggaran, pengelolaan aset yang belum optimal , pengelolaan belanja bansos / hibah yang tidak tertib serta keterlambatan penyetoran pendapatan ke kas daerah.
Guna mengantisipasi hal tersebut terjadi secara terus menerus, Inspektorat Provinsi Bali telah mengambil langkah strategis, selain dengan melakukan pemeriksaan regular, khusus dan kasus, Inspektorat juga telah melakukan pembinaan terhadap 12 SKPD di lingkungan Pemprov Bali. Pembinaan oleh inspektorat tersebut telah dilakukan mulai Bulan Maret 2016 yang menyasar 4 SKPD dan 8 SKPD lainnya di Bulan April 2016. Dari hasil pembinaan ditemukan beberapa permasalahan seperti adanya produk hukum yang tumpang tindih ataupun produk hukum tersebut sudah dicabut namun masih digunakan, tupoksi pejabat yang tidak dilaksanakan, anggaran kas yang tidak sesuai perencanaan, tugas pokok yang tumpang tindih , bangunan gedung yang kondisinya rusak berat namun belum dilakukan penghapusan serta penatausahaan barang milik daerah yang tidak tertib.
Untuk itu Teneng mengharapkan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal semua proses pelaksanaan program serta terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan akselerasi daya serap anggaran, menyisir kembali kebijakan serta kewenangan kewenangan yang dimiliki , mempelajari tupoksi dari tugasnya masing masing serta tak kalah pentingnaya melakukan evaluasi terhadap program maupun kegiatan yang sudah dilaksanakan.
“Perintah itu belum selesai kalau belum dilaksanakan dan dilakukan evaluasi, “ tegasnya. Gubernur Pastika juga memerintahkan para kepala SKPD untuk terus melakukan evaluasi dan mencermati segala aturan secara detail sehingga dengan demikian pemerintahan yang akuntabel dan transparan akan bisa terwujud. (bb)