Petugas Rutan Negara Gelar Razia Usai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

  27 Maret 2024 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : WBP Rutan Negara melakukan tes urine

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Pasca ditangkapnya 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 3 ons di pintu masuk Rutan Kelas IB Negara oleh penjaga Rutan, petugas Rutan Kelas IIB Negara melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian pada hari Selasa (26/3).

Penggeledahan ini dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan dan Regu Jaga Pagi, bersama satu anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, di bawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. "Barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, kartu remi, domino, gelas kaca, dan alat-alat tajam dapat membahayakan keselamatan dan keamanan WBP maupun petugas," ujarnya. Rab

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun, ditemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti kartu remi, domino, gelas kaca, dan sendok besi. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan.

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Negara. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan kondusif bagi WBP maupun petugas," tegasnya.

Sudiarta mengaku, usai penggeledahan dilanjutkan dengan tes urine 3 (tiga) orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Negara. Tes ini dilakukan secara acak, dengan 3 (tiga) orang WBP laki-laki. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urine negatif dari penggunaan narkoba.

Kegiatan tes urine ini dilakukan di pos layanan kesehatan Rutan Negara oleh jajaran pengamanan rutan dan 1 orang perawat. Pengambilan sampel urine dilakukan dengan cara yang diawasi ketat untuk memastikan keabsahan hasil tes,” jelasnya.

Perlu diketahui, pada hari Jumat (22/3). Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba Hal ini mendorong pelaksanaan penggeledahan rutin dan tes urine terhadap 3 orang warga binaan (WBP) pada hari Selasa (26/3). Pada hari Jumat (22/3), petugas Rutan Kelas IIB Negara melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.

Saat memeriksa salah satu pengunjung, petugas menemukan paket mencurigakan yang dililit dengan lakban warna hitam yang disembunyikan dalam gulungan baju. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 304,39 gram bruto atau 300,01 gram netto. (BB)