Diduga Ngantuk Jalan Gelap, Truk Tronton Tabrak Reling Jembatan dan Terjun Bebas

  30 Mei 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto, kondisi truk setelah jatuh dsri jembatan Bilukpoh sehabis tabrak reling jembatan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Diduga jalan gelap tanpa penerangan menuju tikungan Jembratan Bilukpoh dan juga diduga sopir mengantuk, sebuah truk Hino tronton bermuatan semen, saat memasuki bibir jembaran hilang kendali oleng kekanan menabrak reling atau payal jembatan langsung terjun bebas ke sungai.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 03.40 wita pada hari Senin 30 Mei 2022 tepatnya di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Adapun identitas sopir bernama Muktar Ahmad Dahlan 44 tahun bertempat tinggal Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Singaraja,

Sedangkan kenet bernama Bahtian Primantara 19 tahun berasal didaerah yang sama, tidak mengalami luka-luka. Sopir truk hanya mengalami lecet di kepala. Mereka datang dsri arah barat menuju ke timur arah Denpasar

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra R A saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut, dirinya mengaku truk tersebut saat memasuki tikungan menuju jembatan oleng kekanan dan menabrak pembatas jembatan dan terjun kebawah, situasi saat itu kondisi arus lalu lintas landai dan suasana gelap tanpa lampu penerangan.

"Terkait penerangan jalan disetiap jalur yang rawan, saya sudah upayakan mengirim surat kepadw instansi terkait sebelumnya. Saya sebagai kasat lantas tidak akan bermain-main dengan orang yang cuek terkait kondisi jalan, kita pasti akan pidanakan. Hal tersebut demi memgurangi atau menghilangkan korban jiwa," tegasnya. Senin (30/5/2022).

Lebih jelasnya Aan mengatakan, semua baik jalan ataupun jembatan, pihaknya akan survei dan turun langsung ke lapangan, terkait lampu penerangan jalan di setiap jembatan yang ada di Jembrana setelah disurvel nihil tidak ada lampu penerangan.. "Jika ditemukan kelalaian atau tidak peduli dengan situasi skarang yang bertangungg jawab kelayakan jalan atau jembatan kita bisa pidanakan. Jadi kami berharap yang bertanggung jawab degan hal tersebut bisa peduli seperti perbaikan dan pemasangan lampu," tutupnya. (BB)