Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sebelum OTT, Camat Abiansemal Akui Sudah Peringatkan Kades Bongkasa Hati-hati Penggunaan Dana BKK

Senin, 18 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Foto: Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Perbekel alias Kepala Desa (Kades) Bongkasa, I Ketut Luki oleh Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Perbekel alias Kepala Desa (Kades) Bongkasa, I Ketut Luki oleh Polda Bali hingga kini masih menjadi buah bibir di masyarakat. Bahkan kini, Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa memberikan sedikit bocoran informasi terkait OTT yang menimpa Kades Bongkasa yang viral tersebut.

IB Arimbawa mengatakan, sebelum kejadian (pra OTT) tersebut pihaknya sudah sempat memperingatkan yang bersangkutan agar senantiasa berhati-hati, memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kepentingan pembangunan di desa.

"Padahal sebelumnya kita sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak keuangan dan inspektorat. Sampai saat ini kami juga belum dapat info lanjutan dari kepolisian pasca OTT yang terjadi," kata IB Arimbawa kepada awak media lewat saluran telepon pada Senin, 18 November 2024.

IB Arimbawa menyebut mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran, selaku Kepala Kewilayahan di Abiansemal, pasca kejadian OTT pihaknya langsung memanggil seluruh staff Desa Bongkasa termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), melakukan koordinasi agar pelayanan masyarakat di desa bisa tetap berjalan normal.

"Kami sudah kumpulkan semua staff desa, biar bagaimana selama bapak kades ini masih bersinggungan dengan hukum, kami mengupayakan agar pelayanan di desa bisa tetap berjalan normal. Saya sudah arahkan juga Sekdes Bongkasa untuk berkoordinasi dan membuat laporan, kepada Plt (Pelaksana Tugas, red) Bupati Badung agar segera dicarikan solusi," jelasnya.

Terkait adanya kemungkinan praktik dugaan korupsi serupa yang dilakukan Kades Bongkasa di desa-desa lain di Abiansemal, pihaknya memastikan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme dan aturan dalam penggunaan dana BKK untuk kepentingan desa, sehingga ia berharap kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain.

"Kami sudah wanti-wanti para kades ini sebelumnya, sosialisasi soal aturan yang berlaku terkait pemanfaatan dana BKK. Kalau memang semua kades memanfaatkannya sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Ini kembali lagi ke pribadi masing-masing," ungkapnya.

IB Arimbawa berharap kedepan sinergi antara berbagai pihak semakin diperkuat guna meminimalisir terulangnya kejadian OTT serupa, pemanfaatan dana BKK yang sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh Pemerintah Desa yang pengunaannya diawasi langsung oleh para pendamping desa seperti BPD (Badan Pengawas Desa) dan PPATK termasuk inspektorat, diharapkan akan memperkecil kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam Anggaran Desa (APBDes) di Abiansemal.

Seperti santer diberitakan sebelumnya, pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Perbekel Desa Bongkasa, I Ketut Luki oleh Polda Bali, diduga karena meminta komisi alias fee proyek pembangunan pura desa, diketahui dana proyek yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Selasa, 12 November 2024.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui persis terkait proyek yang dimaksud, namun sepengetahuanya proyek tersebut dibangun dengan APBDes, Dana Perimbangan Desa yang bersumber dari dana BKK.

"Setau saya proyek itu dibangun dengan dana BKK. Itu semua masuk dalam APBDes, semua desa di Badung punya itu dan pelaksananya Perbekel atau Kepala Desa," ungkapnya.

Menurutnya, ada ketentuan yang mengatur setiap penggunaan APBDes termasuk BKK didalamnya dan menjadi tanggung jawab desa untuk mengelolanya, termasuk untuk kegiatan pembangunan di desa.

"Nah ini yang saya gatau, kegiatan (pembangunan, red) apa itu di desa yang kena OTT. Setiap APBDes itu ada aturannya, berdasarkan ketentuan memang desa yang bertanggung jawab atas pemanfaatannya," imbuhnya.

Dari informasi di lapangan proyek pembangunan pura yang dimaksud adalah Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kutaraga, di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa, Putu Jana, sempat membenarkan adanya nilai proyek pembangunan pura itu mencapai Rp 2,4 miliar, bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.

"Benar. Anggaran perbaikan pura di Kutaraga sumbernya dari BKK Kabupaten Badung, dikelola dalam APBDes tahun induk 2024," ucapnya, Kamis, 7 November 2024.

Pengajuan perbaikan pura itu disetujui dan anggarannya masuk dalam APBDes 2024 bersumber dari BKK Badung. Total bantuan keuangan dari kabupaten untuk Desa Bongkasa sebesar Rp 22,5 miliar.

"Ada beberapa program yang dibiayai. Salah satunya pembangunan pura, itu Rp 2,4 miliar," terang Jana.(BB).


Berita Terkini