Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dana Hibah Pura Disikat, Disel Astawa Kritik Aparat Penegak Hukum Lemah Tangkap Pencuri Uang Rakyat

Kamis, 14 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Foto: Dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Mangupura. Bantuan dana hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang dibiayai dengan dana hibah senilai Rp 2 miliar kini menjadi buah bibir di masyarakat adanya dugaan permainan dalam penyaluran dan pengelolaan dana hibah yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Badung. 

Pasca santernya pemberitaan yan viral beredar di media sosial sehingga membuat masyarakat "pakrimik" membicarakan patung dan bangunan pura yang terkesan dikerjakan asal-asalan, bahkan mirisnya ada yang berasal dari material bekas sehingga menimbulkan kekecewaan bagi pangempon pura tersebut.

Terkait berita heboh tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Disel Astawa merasa kecewa terhadap lemahnya pengawasan dana hibah selama lima tahun terakhir dan mempertanyakan komitmen anggota DPRD Badung dalam menjalankan tugas mereka selama ini. Disel Astawa menyebut pengawasan sebenarnya dapat dilakukan, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mempertanyakan sikap BPK yang sering menyatakan bahwa laporan APBD Badung selalu dalam kondisi baik, meski di lapangan terdapat banyak permasalahan.

"Selama 5 tahun perjalanan hibah itu sebagai kewajiban daripada anggota DPR itu adalah pengawasan, kontrol, dan budgeting. Selama 5 tahun kemana?. BPK juga bisa ngawasi, kenapa BPK selalu mengatakan APBD Badung selalu baik-baik saja," kata Disel Astawa kepada awak media Kamis 14 November 2024.

Ketua DPC Gerindra Badung ini menjelaskan bahwa meskipun anggota dewan bisa melakukan pengawasan namun ada sejumlah lembaga lain yang bertanggung jawab untuk memastikan pertanggungjawaban, seperti inspektorat. Disel Astawa mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan menyelidiki persoalan ini termasuk mendalami jika ada dugaan mafia dana hibah ataupun dugaan korupsi.

"Kalau seperti ini persoalan sudah mencuat. Kenapa aparat penegak hukum juga tidak melakukan tindakan? Orang tidur saja bisa ditindak," sentilnya.

"Kalau DPRD sudah saya katakan 10 tahun, 20 tahun di Badung, penyaluran hibah di Badung, mereka sudah terkontaminasi semua. Sekarang dengan adanya di media massa mencuat dan sebagainya, apa perlu lagi dari DPRD? Kan seharusnya tindak lanjut dari aparat,” tegasnya.

Disel Astawa yang juga dikenal sebagai Bendesa Adat Ungasan ini mengkritik penegakan hukum yang terlihat tumpul ke atas, tajam ke bawah, dengan membandingkan bahwa tindakan cepat bisa dilakukan dalam kasus perselingkuhan, tetapi tidak ada aksi nyata saat uang rakyat diduga dicuri.

"Ini sama dengan tumpul ke atas tajam ke bawah. Orang selingkuh aja anda bisa tangkap, kok orang mencuri uang rakyat anda tidak bisa tangkap,” kritik Disel Astawa.

Lebih jauh Disel Astawa menjelaskan bahwa tanggung jawab kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di Bualu dan di daerah lainnya di Badung. Berdasarkan pemberitaan yang menyebutkan penggunaan dana Rp 2 miliar tidak sesuai dengan yang direncanakan, Disel mempertanyakan ke mana pengawasan selama ini.  

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memberikan audit terbaik, namun fakta di lapangan seakan menunjukkan hal sebaliknya, mempertanyakan efektivitas pengawasan yang ada," sesalnya.

Langkah saat ini, lanjut Disel Astawa bahwa tidak perlu menunggu pintu masuk untuk membongkar masalah dugaan penyalahgunaan dana hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Badung. Pasalnya, begitu ada indikasi kerugian pada APBD, aparat penegak hukum harus segera bertindak.

"Begitu ada persoalan mencuat, ya harus dilakukan dong. Sekarang persoalan yang jelas-jelas merugikan APBD ini kok aparat diam,” sesalnya kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan dana hibah dari Pemkab Badung untuk Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, Badung, menjadi sorotan warga. Anggaran sebesar Rp 2 miliar yang telah disalurkan, diduga dikelola dengan asal-asalan oleh pihak pemborong. Setelah serah terima, pangempon mendapati hasil pengerjaan tak sesuai perjanjian awal. Dari 19 palinggih yang dijanjikan, hanya 17 palinggih yang berhasil dibangun.

Sejumlah warga pun mengeluhkan kualitas pekerjaan yang rendah, dengan bahan-bahan bekas yang digunakan, hingga pelinggih yang tidak dikerjakan sesuai proposal. Ironisnya, pembangunan dua pelinggih tersebut akhirnya harus ditanggung secara swadaya oleh warga, dengan biaya sekitar Rp 15 juta per keluarga.

Warga juga menyayangkan tidak transparannya proses pengerjaan proyek ini. Menurut mereka, tim pengawas dan kode etik seolah menghalangi warga untuk ikut memantau jalannya proyek, padahal dana hibah ini berasal dari pajak yang menjadi hak masyarakat. Salah seorang warga mengatakan, “Pura sudah menerima Rp 2 miliar, tetapi masih ada pengeluaran swadaya, sementara kualitas hasilnya justru tidak sesuai spesifikasi.”

Informasi yang dihimpun, penataan Pura Ibu Panti Dukuh diajukan untuk mendapatkan hibah Rp 2 miliar pada tahun 2023. Dalam kontrak kerja yang disepakati pada 26 Oktober 2023 antara pangempon dan pemborong, pengerjaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 300 hari dengan tenggat waktu hingga 26 Agustus 2024. 

Pengerjaan ini mencakup 19 palinggih, antara lain Palinggih Taksu Tenggeng, Pangasti Petitenget, Pangasti Dalem Taman Peguyangan, Gunung Lebah, Meru Susunan Dalem Taman Peguyangan, Gedong Sari, Hyang Ibu Panti Dukuh, Menjangan Seluang, Bale Tajuk, Paku Rabi, Pangasti Batu Pageh, Parahyangan, Taksu, Jero Gede, dan Kori Agung.

Namun, hingga saat ini hanya 17 palinggih yang telah selesai, sementara Palinggih Parahyangan dan Palinggih Taksu belum dikerjakan. Salah satu pangempon, I Made Sendra, menyatakan bahwa kualitas pengerjaan palinggih terkesan tidak sesuai harapan. Ia juga menyebutkan penggunaan bahan bangunan lama yang seharusnya diganti dengan bahan baru, sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya.

“Pekerjaannya tergantung, apakah akan dilanjutkan atau tidak. Dari proposalnya, semua palinggih harus dikerjakan. Artinya, semua harus diganti, tapi yang lama malah dipakai. Saya tidak tahu kenapa, katanya nanti PUPR yang akan mengambilalih,” ucap Sendra pada Rabu (13/11/2024).

Sendra menyebut bahwa kualitas proyek ini terburuk dibanding proyek pura lain yang didanai hibah serupa. Kecewa dengan hasil yang ada, pangempon berencana menggalang dana tambahan sebesar Rp 15 juta per kepala keluarga (KK) dari 96 KK untuk menyelesaikan penataan pura hingga sesuai standar. Dana ini ditargetkan agar upacara Melaspas yang tertunda bisa segera dilaksanakan.

Menariknya, meskipun proyek sudah dibiayai Rp 2 miliar, pihak pemborong menyatakan ada kekurangan dana sebesar Rp 141 juta. Dengan adanya keluhan ini, warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk meninjau pembangunan di lapangan. Mereka mendesak agar dana hibah dikelola secara bertanggung jawab, agar anggaran publik tidak disia-siakan atau disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.(BB).


Berita Terkini