Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pasca OTT Kades Bongkasa, Puspem Badung Kini Bergema Mars Anti Korupsi

Jumat, 08 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa (Kades/Perbekel) Bongkasa bernama I Ketut Luki, kini suasana berbeda sangat terasa saat memasuki kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Jumat, 8 November 2024. Bahkan, kini santer terdengar lagu Mars Anti Korupsi di tiap-tiap sudut kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) seluas 110 Hektar tersebut.

Pasca kasus yang menghebohkan tersebut, awak media yang berusaha meminta tanggapan terkait OTT Kades Bongkasa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini sejumlah pejabat Badung sangat sulit untuk ditemui. Termasuk Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa tidak terlihat di ruangannya, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba di informasikan sedang menghadiri acara di luar Kantor Bupati Badung.

"Bapak Wabup (Wakil Bupati, red) lagi keluar kota. Pak Sekda juga sedang menghadiri kegiatan jalan santai di luar kantor," ucap Sepri Wabup dan Pj Sekda Badung kepada wartawan.

Disisi lain, terkait adanya OTT oknum Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung fraksi Golkar, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok menyesalkan adanya kejadian OTT yang melibatkan oknum Kades di Badung terindikasi terlibat korupsi pembangunan pura dengan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar tersebut.

Gung Cok mengaku prihatin adanya peristiwa OTT tersebut di Badung, di tengah hajatan politik jelang Pilkada Serentak 2024 yang seharusnya semua pihak berlomba-lomba membangun kepercayaan publik demi masa depan Kabupaten Badung.

"Saya pribadi sangat menyayangkan adanya peristiwa (OTT, red) itu. Mengingat situasional di Badung saat ini mengharuskan semua pihak komit untuk membangun langkah bersama, menciptakan citra positif dan menjaga marwah Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Badung itu sendiri. Saya berharap, peristiwa ini tidak terulang lagi kedepannya," kata Gung Cok.

Gung Cok berharap agar peristiwa OTT tidak terulang lagi kedepannya dan seluruh Kades se-Badung bisa berkomitmen, membangun citra positif bagi Pemkab Badung, lebih bijak terkait penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD/APBDes) untuk kepentingan masyarakat sebagaimana aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Saya mengharapkan peristiwa OTT ini bisa menjadi suatu pembelajaran bagi kades lainnya di Badung, lebih bijak dan hati-hati memanfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat. Sesuaikan dengan aturan Undang-undang yang berlaku apapun itu bentuknya, APBDes, hibah, BKK, apapun kalau benar pemanfaatannya tidak akan ada kejadian (OTT, red) seperti itu lagi," jelas politisi peraih 18.889 suara di Pileg 2024 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kades atau Perbekel Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Ketut Luki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Selasa, 5 November 2024 pagi, ternyata diduga memeras kontraktor pembangunan pura di Desa Bongkasa.

Dalam pembangunan proyek pura yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bongkasa sebesar Rp 2,5 miliar itu tersangka meminta fee Rp 20 juta. Dalam melancarkan aksinya tersangka tidak memproses termin yang diajukan oleh kontraktor. Tersangka justru menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB) sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee.

Dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya dan pada saat transaksi berlangsung aparat kepolisian yang sebelumnya telah mengincar peristiwa itu terjadi langsung melakukan penangkapan. Pada saat itu juga polisi langsung menyita barang bukti utama kasus dugaan korupsi tersebut berupa uang Rp 20 juta yang baru saja diterima dan dimasukkan ke dalam saku celana tersangka. (Rls/BB)

 


Berita Terkini