Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Desa Ekasari Unggul di Seluruh Aspek Penilaian Desa Anti Korupsi

Senin, 21 Oktober 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Tim Penilai dari Provinsi Bali menilai layanan publik di Kantor Desa Ekasari

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Desa Ekasari, setelah sukses menjuarai lomba Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten Jembrana, kini melangkah ke tingkat provinsi dengan mewakili Kabupaten Jembrana dalam Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Bali 2024. Perlombaan ini digelar pada Senin, 21 Oktober 2024.

Ketut Sukra Negara, Pjs. Bupati Jembrana, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program Desa Anti Korupsi dalam mencegah dan menanggulangi praktik korupsi di tingkat desa. Ia merujuk pada data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sejak tahun 2015 hingga 2022, terdapat 851 kasus korupsi terkait pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia, melibatkan 973 pelaku yang sebagian besar adalah kepala desa dan perangkat desa.

"Program Desa Anti Korupsi yang dimulai sejak 2021 ini bertujuan untuk membangun integritas dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi di desa, serta meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mencegah korupsi," ujar Sukra Negara. Program tersebut dijalankan dengan sinergi antara KPK, kementerian terkait, serta pemerintah daerah dan desa.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Desa Ekasari yang berhasil melangkah ke tingkat provinsi, mengungguli dua desa lainnya—Desa Gumbrih dari Kecamatan Pekutatan dan Desa Budeng dari Kecamatan Jembrana. "Saya mengapresiasi upaya pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari yang telah berkomitmen mendukung program anti korupsi ini," tambah Sukra Negara.

Ketua Tim Penilai, I Wayan Sugiada, yang juga menjabat sebagai Inspektur Provinsi Bali, menjelaskan bahwa terdapat lima indikator utama dalam penilaian Desa Anti Korupsi, yakni: penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Penilaian dilakukan melalui presentasi, tanya jawab, pengecekan dokumen, serta kunjungan lapangan.

"Desa Ekasari mendapatkan skor tinggi, yaitu 99,5, dari hasil penilaian kami," ungkap Sugiada. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi realisasi pembangunan fisik di desa tersebut, seperti jalan sepanjang 500 meter dan pemadatan dengan senderan 24 meter di kedua sisi, yang telah memudahkan akses bagi para petani untuk membawa hasil panen mereka.

Dari 636 desa di Bali yang berpartisipasi, Sugiada berharap Desa Ekasari dapat menjadi desa percontohan Anti Korupsi di tahun 2024 dan mampu melaju ke tingkat nasional. (BB)


Berita Terkini