Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli

Senin, 14 Oktober 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Dok Humas Bangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Bangli, Pjs Bupati Bangli, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang membahas jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh 26 anggota DPRD, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Bangli.

Tiga fraksi yang memberikan pandangan umum dalam rapat ini adalah Fraksi Restorasi Raya, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi Restorasi Raya menekankan pentingnya komitmen Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Mereka juga meminta agar anggaran aspirasi DPRD dapat didukung oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti tingginya tarif PDAM yang dinilai memberatkan masyarakat, mengingat daya beli masyarakat yang belum mengalami peningkatan signifikan. Fraksi ini meminta agar pemerintah mempertimbangkan penurunan tarif.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian positif Pemerintah Daerah, terutama dalam hal peningkatan pendapatan daerah dan alokasi anggaran yang tepat untuk mendukung pelayanan dasar. Mereka juga memuji upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, dan peningkatan indeks gini rasio.

Dalam tanggapannya, Pjs Bupati I Made Rentin menyampaikan apresiasi atas masukan dari fraksi-fraksi. Terkait usulan subsidi tarif PDAM, Rentin menjelaskan bahwa subsidi tersebut masih perlu kajian mendalam, mengingat keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah juga menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur besar seperti Bangli Sport Center dan rumah sakit sebagian besar dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi dan kabupaten lain, sehingga anggaran tersebut tidak dapat dialihkan ke program lain.

Pjs Bupati juga menanggapi masukan terkait tenaga honorer dan kontrak, yang diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejak 2021, Pemerintah Kabupaten Bangli telah melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan.

Mengenai status RSUD Bangli, Rentin menegaskan bahwa rumah sakit tersebut telah mengalami perbaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir dan telah memenuhi standar rumah sakit tipe B Pendidikan Utama dengan akreditasi Paripurna. Ia menolak anggapan untuk menurunkan status RSUD Bangli menjadi rumah sakit tipe C, karena akan menghambat rencana pemerintah untuk menjadikannya rumah sakit unggulan di Bali.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan harapan agar program-program yang belum terselesaikan tahun ini dapat dilanjutkan pada tahun mendatang, dengan dukungan penuh dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten Bangli. (Rls/BB)


Berita Terkini