Sembilan Kasus KDRT Guncang Jembrana, UPTD PPA Gelar Pelatihan Trauma Healing
Rabu, 18 September 2024

Ket foto : Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Veronika
Baliberkarya.com - Jembrana. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Jembrana menunjukkan peningkatan signifikan belakangan ini. Berdasarkan data yang dihimpun dari Januari hingga Agustus 2024, terdapat sembilan kasus KDRT yang dilaporkan. Namun, di tingkat desa/kelurahan, pengetahuan mengenai penanganan kasus KDRT masih terbatas.
Untuk mengatasi hal ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jembrana menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelatihan ini melibatkan unit layanan perlindungan dari tingkat kabupaten hingga desa dan dilaksanakan di Kantor Bupati Jembrana. Salah satu materi yang diberikan adalah trauma healing dengan narasumber dari UPTD PPA Provinsi Bali.
Baca juga:
Pedagang Pasar Ijo Gading Mulai Pindah Kembali ke PUN, Beberapa Masih Terjebak Ketidakpastian
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para peserta dalam memberikan pendampingan dan pelayanan terhadap korban KDRT di lapangan. "Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Jembrana terus meningkat. Hingga Agustus ini, tercatat ada sembilan kasus KDRT dan dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Veronika, Rabu (18/9/2024).
Luh Hety juga menjelaskan bahwa korban TPPO sudah difasilitasi pemulangan ke rumah asal mereka setelah insiden yang terjadi di Surabaya. “Pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan tentang penanganan korban, terutama melalui trauma healing, agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” terangnya.
Menurutnya, hampir seluruh kabupaten dan kota di Bali telah memiliki UPTD PPA. Pembentukan unit ini sangat penting sebagai upaya perlindungan korban KDRT, sesuai dengan amanat undang-undang. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



