Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pria Mabuk Hendak Mencuri di Warung, Berakhir Damai Setelah Diamankan Warga

Selasa, 27 Agustus 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: terduga pelaku dan pemilik warung bersalaman setelah pelaku dimaafkan di Polsek Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Seorang pria tanpa identitas diduga hendak mencuri setelah terpengaruh minuman keras (arak Bali). Insiden tersebut terjadi di sebuah warung milik Mohamad Sukri di Jalan Gurami, Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Pria tersebut akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi, membenarkan kejadian ini. Menurut Mulyadi, pelaku yang diketahui bernama Kevin, awalnya mendatangi warung warga setelah menenggak arak Bali bersama temannya. Dalam kondisi mabuk, pelaku mengklaim tas miliknya tertinggal di warung tersebut dua hari sebelumnya. "Saat itu, pelaku terlihat dalam kondisi mabuk dengan bau alkohol yang menyengat serta pembicaraan yang tidak nyambung," ujarnya, Selasa (27/8/2024).

Pemilik warung yang merasa tidak pernah bertemu dengan pelaku menjadi bingung dan menegaskan tidak mengetahui soal tas tersebut. "Karena pelaku terlihat masuk dan berbau alkohol, pemilik warung meminta pelaku untuk keluar. Namun, pelaku bersikeras bahwa tasnya ada di dalam warung, padahal setelah dicek, tidak ada tas di sana," jelasnya.

Setelah diminta keluar, lanjut Mulyadi, pemilik warung hendak menyalakan sepeda motornya. Saat itulah pelaku mendekat dan mencoba merebut motor tersebut. Namun, aksi ini segera diketahui oleh warga sekitar yang langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Gilimanuk. "Saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak berniat mencuri dan mengaku saat itu sedang mabuk berat setelah minum arak bersama temannya," ungkapnya.

Menurut keterangan teman pelaku, imbuh Mulyadi, Kevin telah minum enam botol arak sebelum meninggalkan temannya. Pihak pemilik warung memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah dan memaafkan tindakan pelaku. "Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Mulyadi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pengaruh alkohol yang dapat memicu tindakan yang tidak diinginkan. "Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa untuk mencegah tindakan kriminal lebih lanjut," pungkasnya.

 


Berita Terkini