Ribuan Truk ODOL Terjaring Razia di Gilimanuk, Sebagian Besar Kelebihan Muatan
Senin, 26 Agustus 2024

Ket poto: Salah satu teruk yang kelebihan muatan di cek petugas timbangan di Cekik
Baliberkarya.com - Jembrana. Operasi gabungan penegakan hukum (Gakkum) terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar selama sepekan di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, berhasil menjaring ribuan pelanggar.
Data yang dihimpun, dari tanggal 19 hingga 25 Agustus 2024, sebanyak 5.349 kendaraan barang diperiksa. Hasilnya, 1.562 kendaraan terbukti melanggar aturan dan langsung ditindak. Rinciannya, 1.502 kendaraan dijatuhi tilang, 49 lainnya ditindak oleh kepolisian, dan 11 kendaraan diberikan teguran.
Koordinator Satpel UPPKB Cekik, I Made Ardana, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling dominan adalah kelebihan muatan atau overloading.
"Kendaraan yang kelebihan muatan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama akibat rem blong, dan juga mempercepat kerusakan jalan," tegasnya, Senin (26/8/2024).
Operasi Gakkum ODOL ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan barang yang melanggar aturan.
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para pengusaha angkutan dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkini
Berita Terkini

Berita Terpopuler



