Maju Calon Bupati Badung, Adi Arnawa Ajukan Surat Pengunduran Diri dari PNS
Jumat, 23 Agustus 2024

Foto: Surat permohonan pengunduran diri I Wayan Adi Arnawa sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Badung
Baliberkarya.com-Badung. Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengunduran diri ini diajukan terkait pencalonannya sebagai Calon Bupati Badung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
I Wayan Adi Arnawa, yang telah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Badung, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Badung karena dicalonkan sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Badung pada pemilihan kepala Daerah Tahun 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulisnya dalam surat, Kamis (22/08/2024).
Baca juga:
ISI Denpasar Anugerahi Wayan Koster Penghargaan Tertinggi Bali Bhuwana Mahottama Nugraha 2024
Pencalonan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Nomor 1118/KPTS/DPP/VIII/2024, yang secara resmi menyetujui dirinya sebagai bakal calon Bupati Badung.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Badung, ia menyatakan bahwa langkah ini diambil demi mematuhi peraturan yang mengharuskan seorang PNS untuk mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai calon kepala daerah.
Adi Arnawa menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diterimanya selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Badung. Pengunduran diri ini menandai langkah awal bagi I Wayan Adi Arnawa dalam pertarungan politik menuju kursi Bupati Badung pada Pilkada 2024.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini

Berita Terpopuler



