Cetak Profesi Advokat 'Officium Nobile' AAI ON dan Universitas Dwijendra Teken MoU Pelaksanaan PPA
Jumat, 19 Januari 2024

Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON), bersama dengan Universitas Dwijendra, melakukan penandatanganan nota kesepahaman MoU, berkaitan dengan pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) di kampus Dwijendra, Jumat 19 Januari 2024.
Baliberkarya.com-Denpasar. Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON), bersama dengan Universitas Dwijendra, melakukan penandatanganan nota kesepahaman MoU, berkaitan dengan pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) di kampus Dwijendra, Jumat 19 Januari 2024. Penandatanganan MoU ini, dilakukan Ketua Umum DPP AAI ON, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., dan Rektor Universitas Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, MSc., MMA., disaksikan jajaran.
Kerja sama yang dilakukan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program kerja AAI ON Cabang Denpasar Periode 2023-2028. Hal ini juga sebagai upaya untuk regenerasi terkait profesi advokat di Indonesia dan Bali khususnya.
Ketua Umum DPP AAI ON, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., mengatakan, saat ini AAI merasa perlu mendapatkan generasi baru untuk mengisi pekerjaan dan tugas pelayan kepada masyarakat melalui bantuan hukum, melalui pembelaan, melalui advokasi. Untuk itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin berkaitan dengan dunia advokat, dunia praktisi.
Baca juga:
Hal ini sangat penting mengenalkan kepada universitas untuk bekerjasama, mendidik melatih, dan memberi mereka pemahaman. Terutama apa itu profesi advokat, seperti apa masa depan mereka, seperti apa kemuliaan profesi ini, sehingga disebut officium nobile.
Rektor Universitas Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, MSc., MMA. sangat menyambut baik kerja sama lantaran sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan. Apalagi kata dia, pihaknya dari Perguruan Tinggi, sudah menerapkan MBKM.
“Nah inilah yang diharapkan seluruh mahasiswa. Sebelum mereka menjadi sarjana, harus diberikan bekal soft skill. Sehingga ilmu yang didapat bisa diterapkan di masyarakat,” ucapnya.
Berkaitan dengan kerja sama dengan asosiasi menurutnya sangat penting, terutama untuk di Fakultas Hukum sehingga bisa memberikan kesempatan yang sama kepada profesi asosiasi ini untuk menjadi bagian tenaga praktisi yang memberikan pengetahuannya di dunia akademik. Kedepannya, seluruh sarjana ini memang benar-benar memiliki kemampuan terhadap apa yang sudah pelajari agar langsung diserap di dunia kerja, di dunia industri, maupun di dunia usaha.
“Harapan kami di perguruan tinggi supaya tidak semata mata menghasilkan sarjana, setelah itu baru mencari pekerjaan. Maka sejak awal kami mengajarkan praktek-praktek melalui kerja sama dengan AAI,” pungkasnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini

Berita Terpopuler



