Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Aktivis Desak Kejagung Periksa GSL, Pertanyakan Posisi Komisaris dalam Skandal Korupsi APD Covid-19

Rabu, 16 April 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Foto: Sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI, menuntut aparat penegak hukum bergerak cepat menuntaskan kasus yang dinilai mencoreng wajah kemanusiaan di tengah pandemi.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jakarta. Aroma korupsi besar-besaran belakangan ini kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Anggota DPR RI dari Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer, bersama anaknya Agung Bagus Pratiksa Linggih, diduga terseret dalam skandal korupsi pengadaan APD Covid-19 senilai Rp319 miliar.

Sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI, menuntut aparat penegak hukum bergerak cepat menuntaskan kasus yang dinilai mencoreng wajah kemanusiaan di tengah pandemi pada Rabu (16/4/2025),

"Ini tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan warga negara. Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku ditindak tegas," tegas Amy, salah satu aktivis yang hadir dalam aksi di Jakarta.

Amy menyebut nama GSL secara gamblang, seraya menyebut dugaan keterlibatan anaknya yang menjabat sebagai Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI), perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan untuk pengadaan 5 juta APD pada Maret 2020.

Masalahnya, saat penunjukan itu terjadi, GSL masih menjabat sebagai Komisaris, sebelum digantikan oleh anaknya pada Juli 2020. Dugaan konflik kepentingan pun tak bisa dihindari. Para aktivis menilai bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegak hukum. Jika dibiarkan berlarut, kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan runtuh.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal nyawa dan kemanusiaan. Korupsi di masa pandemi adalah kejahatan luar biasa. Dan pelakunya harus dihukum setimpal,” tegas Amy.

Sebelumnya juga, Gede Angastia yang kerap disapa Anggas selaku aktivis antikorupsi asal Bali yang turut mengawal kasus ini, menyebut GSL sebagai “bandit politik yang harus diadili”. Ia bahkan menyatakan tidak gentar dengan anggapan bahwa GSL kebal hukum.

“Masyarakat menyebut dia kebal hukum? Tidak masalah. Bagi saya, selama ada data dan bukti, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegasnya.

Anggas juga mengungkap bahwa laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bukan yang pertama. GSL disebut pernah disidangkan di MKD dalam kasus lain sebelumnya.

“Ini bukan laporan pertama. DPR seharusnya sadar dan bersikap tegas terhadap anggotanya yang diduga menggerogoti uang rakyat,” ucap Anggas.

Bahkan, menurutnya, berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara dalam proyek APD tersebut mencapai Rp319 miliar. Fakta ini semakin memperkuat tuntutan agar Kejaksaan Agung segera menetapkan status hukum terhadap para pihak yang terlibat.

Disisi lain pasca beredar secara luas pemberitaan terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi di KPK oleh seseorang yang katanya mempunyai jiwa idealisme diungkapkan secara masif dan terus menerus dari sebelum pileg sampai sekarang di beberapa media termasuk podcast, bahkan ada gerakan demo di kantor KPK yang dalam beberapa kali dikoordinir oleh orang yang sama dengan tujuan memaksakan pendapatnya dapat diterima oleh KPK akhirnya Gede Sumarjaya Linggih (GSL) yang kerap disapa Demer buka suara lewat WhatsApp (WA) terkait permasalahan yang menuding dirinya terlibat.

"Pertanyaannya, apakah gerakan tersebut murni karena idealisme atau karena ada kepentingan politis? Namun demikian apapun alasannya semua saya ucapkan terimakasih, dan silahkan publik menilainya, apakah memang gerakan tersebut murni atau ada kepentingan tertentu. Apapun itu saya mendoakan semoga Tuhan memberikan balasan sesuai dengan maksud dan tujuannya," ungkapnya.

Baca juga:
Penggiat Anti Korupsi Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi "GSL" Anggota DPR Dapil Bali

Secara sekilas Demer pun berdalih bahwa dirinya hanya 3 bulan menjadi salah satu komisaris di perusahaan tersebut dan perusahan dimaksud peruntukannya untuk mendirikan pabrik pipa dan sekaligus pemasarannya. GSL sapaan lain Demer juga mengaku tidak pernah mengetahui bahwa kemudian perusahaan tersebut dipergunakan untuk usaha pengadaan APD, dan hal ini sudah dirinya sampaikan secara gamblang kepada penyidik KPK. 

Oleh karena itu, Demer mengajak semua pihak menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada KPK dalam menangani kasus tersebut dan hal mana KPK sudah menetapkan para tersangkanya berdasarkan pertimbangan alat-alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Ia pun berharap berikan kepercayaan terhadap penegak hukum yang telah berusaha maksimal dalam menangani persoalan-persoalan korupsi. 

"Mari dijaga dengan baik, jangan menjadi bagian mosi tidak percaya terhadap penegak hukum kita, dan percayalah para penegak hukum di Indonesia masih baik-baik saja. Memang masih ada segelintir oknum, namun janganlah hal itu digeneralisir bahwa penegakan hukum di negara kita sudah rusak bahkan menuduh tebang pilih, terima kasih," pungkas Demer.(BB).


Berita Terkini