Solusi Konkret Masalah Sampah, BEM Unud Pasang Badan Bela Gubernur Koster Larang Kemasan Plastik Dibawah Satu Liter
Rabu, 16 April 2025

Foto: Audensi BEM Universitas Udayana lewat ketuanya, I Wayan Arma Surya Darmaputra dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar pada Rabu (16/4) sore.
Baliberkarya.com-Denpasar. Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang produsen air mineral untuk memproduksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter kembali memperoleh dukungan. Dukungan atas larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah tersebut datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana.
Dalam audiensinya di Jayasabha, Denpasar pada Rabu (16/4) sore, jajaran BEM Universitas Udayana lewat ketuanya, I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan sangat mendukung larangan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter di Bali.
Kehadiran Jajaran BEM Udayana dalam kesempatan ini sekaligus menginformasikan bahwa akan diadakan pra musyawarah nasional di Bandung yang menghadirkan perwakilan BEM seluruh Indonesia.
"Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama," kata Arma Surya di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster.
Arma Surya pun mengharapkan kebijakan ini mampu memberikan dampak yang positif serta bisa dilaksanakan dalam jangka panjang. "Kebijakan pembatasan tas kresek yang awalnya banyak dikeluhkan ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa," ungkapnya.
Mewakili semua teman-teman BEM Unud mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster. "Saya mewakili teman-teman BEM Udayana mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur," jelasnya.
Atas dukungan BEM Unud ini, Gubernur Wayan Koster mengaku sangat senang anak-anak muda bisa mengapresiasi kebijakan yang diambil tersebut. "Generasi muda saya lihat banyak yang mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini juga sudah diakui pemerintah pusat dan sudah banyak diterapkan di luar negeri," terang Gubernur dua periode ini.
Gubernur Koster pun melanjutkan kalau dibiarkan terus tanpa kebijakan konkret, maka lama- lama pariwisata Bali dianggap tidak nyaman bagi wisatawan dunia. "Kalau Bali bersih dari sampah plastik kan cantik. Naik kelas pariwisatanya. Anak anak muda senang, wisman juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita makanya naik terus kunjungannya," sebut Gubernur Koster.
Gubernur Koster mengakui pemerintah pusat justru mendorong untuk memperkuat kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat. "Saya bahkan didorong pemerintah pusat untuk bertahan pada kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat minum air. Bisa gunakan tumbler, atau tempat air lain dan pelopornya Bali untuk kebijakan ini," kata Koster.
Selain masalah sampah plastik, BEM Udayana dalam kesempatan ini juga menyerahkan sejumlah kajian yang banyak fokus pada budaya, adat dan lingkungan, dengan pandangan umum Culture for tourism. Selain itu ada juga kajian -kajian yang menyoroti tentang makin minimnya penggunaan arsitektur khas Bali dalam bangunan dan rumah.
Terkait sejumlah hal tersebut, Gubernur Koster mempersilakan kalangan mahasiswa untuk menyoroti dan melakukan kajian yang mendalam dan untuk selanjutnya diadakan uji publik. "Kalau mahasiswa yang bersuara tentu saja murni tanpa kepentingan," ucap Gubernur Koster.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



