Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gubernur Koster Warning Tak Ada Ampun Bagi Wisatawan Asing Langgar Hukum di Bali

Selasa, 15 April 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Foto:Gubernur Bali, Wayan Koster, apresiasi Kantor Imigrasi Bali dan jajaran kepolisian atas tindakan cepat dan tegas terhadap WNA perusak fasilitas kesehatan Nusa Medika Klinik Pratama.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Bali dan jajaran kepolisian atas tindakan cepat dan tegas terhadap kasus WNA yang mengamuk dan merusak fasilitas pelayanan kesehatan di Nusa Medika Klinik Pratama, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Imigrasi Bali yang sangat saya hormati dan cintai. Karena ini menyangkut hal yang sangat penting, yaitu implementasi Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali yang mulai berlaku sejak 24 Maret 2025,” ujar Koster.

Gubernur Koster kemudian menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden tersebut dan sangat menyesalkan tindakan pelaku yang telah merusak fasilitas umum dan menciptakan rasa tidak aman di lingkungan pelayanan kesehatan. 

"Klinik adalah ruang perlindungan. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Bali adalah rumah yang terbuka bagi wisatawan mancanegara, namun setiap pengunjung wajib menghormati hukum, adat, budaya, dan kearifan lokal. 

“Tidak ada ruang bagi perilaku yang mengganggu ketertiban umum, apalagi membahayakan masyarakat. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh aparat keamanan, termasuk Polda Bali, Polresta Denpasar, dan jajaran Imigrasi. 

“Ini adalah bagian dari penegakan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2025. SE ini akan terus dikawal bersama instansi terkait demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta mempertahankan citra positif Bali sebagai destinasi wisata berkelas dunia,” ujarnya.

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung mengikuti perkembangan kasus tersebut dan bahkan melakukan koordinasi dengan Kepala Imigrasi serta Kapolresta Denpasar pada malam kejadian. 

“Saya sangat menghargai komitmen kuat mereka dalam menjaga citra Bali yang ramah, aman, namun tegas dalam penegakan hukum,” katanya.

Menurut Koster, ini merupakan momentum penting baginya sebagai Gubernur untuk menunjukkan ketegasan terhadap wisatawan asing yang tidak menghormati aturan. 

“Hari ini adalah momen pertama bagi saya untuk mengambil tindakan tegas dan keras terhadap wisatawan asing yang berperilaku tidak baik. Tidak ada ampun,” tegasnya. 

“Kita harap deportasi hari ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh wisatawan agar patuh hukum dan hormat pada budaya Bali,” tambahnya.

Gubernur Koster juga mengkritik perilaku wisatawan yang kerap berlaku tidak tertib di Bali meski di negara asal mereka sangat patuh hukum. 

“Coba kita lihat di Jepang, Amerika, Eropa, atau Australia, di negaranya mereka tertib. Tapi kenapa saat di sini malah berulah? Ini aneh, dan harus ditindak tegas,” ujarnya.

Gubernur Koster menutup pernyataannya dengan ajakan kepada media untuk ikut menyebarluaskan pesan positif dari tindakan tegas pemerintah. “Ini bagian dari upaya kita menegakkan kehormatan bangsa dan menjaga nama baik Bali sebagai destinasi utama dunia. Jangan hanya yang buruk diviralkan, tindakan baik dan cepat dari aparat seperti ini juga harus diviralkan. Itu permintaan saya,” pungkasnya. (BB)


Berita Terkini