Kalangan DPRD Jembrana Pertanyakan Jaspel Puskesmas Tidak Dianggarkan

  26 November 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I Tahun sidang 2021/2022

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Terkait tidak dianggarkannya Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, hal tersebut dipertanyakan oleh Fraksi DPRD Jembrana dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana yang membedah terkait APBD 2022.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Jembrana dari Fraksi PDIP  bernama I Ketut Suastika mempertanyakan hilannya anggaran Jaspel di APBD 2022 untuk para tenaga kesehatan di Puskesmas  tersebut. Dirinya berharap agar jaspel tetap dianggarkan termasuk pelayanan di Puskesmas-puskesmas yang tersebar di 5 kecamatan.

"Ini merupakan bentuk kemunduran, dan mengingkari masa dan komitmen. Sesuai  Jana Kerti dan visi Nangun Sad Kerti Loka Jembrana Jaspel  Puskesmas seharusnya kembali dianggarkan pada APBD 2022," terangnya. Jumat (26/11)

Sementara Kepala Dinas Kesehatan, I Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan, terkait jaspel, setiap tahunnya tetap dianggarkan termasuk tenaga Puskesmas. "Tergantung besarnya sesuai pendapatan dan beban pelayanan di setiap Puskesmas. Jaspel tidak semua sama itu tergantung kemampuan Puskesmas," ucapnya.

Terkait jaminan kesehatan, imbuh Oka, Kabupaten Jembrana masuk UHC (Universal Health Coverage) dimana 97 persen warga tercover hal tersebut terkait jaminan kesehatan.

"Ketika ada yang tidak tercover atau warga tercecer, dalam satu hari bisa langsung dilayani. Hal tersebut beda dengan sebelum UHC dimana proses membutuhkan waktu hingga 14 hari baru tercover.
[13.03, 26/11/2021] Xlku: Jaspel Puskesmas Dipertanyakan Fraksi PDIP, Ini Jawaban Kadis Kesehatan Jembrana

Persindonesia.com Jembrana - DPRD Kabupaten Jembrana dalam Rapat Paripurna mempertanyakan Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan di Puskesmas yang dihilangkan di APBD 2022. 

Dalam rapat tersebut Fraksi PDIP DPRD Jembrana bernama I Ketut Suastika mempertanyakan hilannya anggaran Jaspel untuk para tenaga kesehatan di Puskesmas

Dirinya juga meminta pemerintah dapat mencover BPJS Kesehatan secara menyeluruh tanpa ada masyarakat yang tercecer. "Anggaran Jaspel dihilangkan dalam perubahan APBD 2022, ini merupakan bentuk kemunduran dan dinilai menginkari misi dan komitment. Sesuai Jana Kerti dan misi Nangun Sad Kerti Loka Jembrana," ujarnya. Jumat (26/11)

Dirinya juga mengatakan dikarenakan visi tersebut seharusnya Jaspel kembali dianggarkan pada APBD 2020 termasuk pelayanan di Puskesmas yang tersebar di 5 kecamatan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan, I Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan, terkait jaspel, setiap tahunnya tetap dianggarkan termasuk tenaga Puskesmas. "Tergantung besarnya sesuai pendapatan dan beban pelayanan di setiap Puskesmas. Jaspel tidak semua sama itu tergantung kemampuan Puskesmas," ucapnya.

Terkait jaminan kesehatan, imbuh Oka, Kabupaten Jembrana masuk UHC (Universal Health Coverage) dimana 97 persen warga tercover hal tersebut terkait jaminan kesehatan.

"Ketika ada yang tidak tercover atau warga tercecer, dalam satu hari bisa langsung dilayani. Hal tersebut beda dengan sebelum UHC dimana proses membutuhkan waktu hingga 14 hari baru tercover. (BB)