Asik Berduaan Mengkonsumsi Sabu, Pasangan Kekasih Digasak Polisi dirumah Kosnya

  18 November 2021 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolsek Negara adakan jumpa pers pengungkapan narkoba di Mako Polsek Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sedang asik berduaan dikamar kos pasangan lawan jenis digasak Reskrim Polsek Negara di rumah kosnya bertempat di lingkungan Tinyeb, Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kedua pasangan tersebut digerebg Polisi pada hari Kamis  (18/11/2021) sekira pukul 03.00 wita. Adapun identitas tersangaka berinisial AB alias Tinja (38) asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana dan seorang wanita berinisial A

Seijin Kapolres Jembrana, Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, informasi dari masyarakat bahwa pasangan cewek dan cowok sedang menggunakan menggunakan narkoba jeni sabu di dalam rumah kosnya.

"Atas informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 03.00 wita setelah dilakukan penyelidikan petugas langsung melwkukan penggerebakan kedala rumah kos tersebut, dan ditemukan pasangan cewek dan cowok sedang mempergunakan sabu didalam kamarnya," terangnya. Kamis  (18/11/2021)

Dari hasil pengeledahan, lanjut Sudarma, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa 1 buah plastik klip berisi kristal bening, 1 buah rangkaian bong dan uang tunai sejumlah 338 ribu rupiah. Setelah kedua tersangka diintrogasi petugas mereka mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri.

"Atas penemuan tersebut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Negara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan, pasal 112 ayat 1 UUD RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (BB)