Partai Demokrat Umumkan Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Simak Berikut Syarat dan Ketentuan Resminya

  15 November 2021 POLITIK Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Panitia Pengarah (SC) Musda IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Periode 2021-2026 melalui pengumuman Nomor : 01/SC.Musda IV/DPD.PD.BALI/XI/2021. Pengumuman ini ditandatangani Ketua Panitia Pengarah (SC) Musda IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Drs. Putu Suasta, MA, bersama Sekretasi I Dewa Nyoman Sukrawan, SH.

Berdasarkan:

1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ) Tahun 2020.

2. Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat, Nomor : PO/02/DPP-PD/V/2021, Tanggal 03 Mei 2021, Tentang Musyawarah Daerah / Musyawarah Daerah Luar Biasa Dst.

3. Petunjuk Pelaksanaan Partai Demokrat Nomor : Juklak/01/BPOKK.PD/VI/2021 Tanggal 11 Juni 2021.

4. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali Nomor : 08/SK-MUSDA/DPD.PD- BALI/XI/2021 Tentang : Panita Penyelenggara Musyawarah Daerah IV Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali Tahun 2021

 
Musyawarah Daerah IV ( Musda IV ) Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali membuka pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Periode 2021-2026, Ketentuan dan Persyaratan sebagai berikut :

1. Ber-Agama dan menjalankan ibadah agamanya.

2. Memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat.

3. Sehat Jasmani & rohani dan bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

4. Tidak sedang menjalani proses hukum tetap dan pelanggaran pidana dari instansi yang berwenang serta tidak melanggar konstitusi dan kode etik Partai Demokrat.

5. Pendidikan minimal SMU atau sederajat yang statusnya disamakan oleh Dinas Pendidikan.

6. Kader Partai Demokrat dengan menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota).

7. Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Prov. Bali harus terlebih dahulu mendapat Surat Dukungan /rekomendasi sekurang – kurangnya 20 % (dua puluh persen) dari jumlah Pemegang Hak Suara Sah.

8. Menyerahkan Copy Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat hasil penggalangan sebagai syarat pencalonan minimal 500 KTA.

 
Jadwal pendaftaran dan memasukkan persyaratan calon ketua dibuka dari tanggal 14 sampai 16 November 2021, (Pukul 10.00 sd 16.00 Wita), bertempat di DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Jalan Ir. Juanda No.4 Niti Mandala Renon, Denpasar-Bali.(BB).