Pemkot Denpasar Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja

  15 Oktober 2021 SOSIAL & BUDAYA Denpasar

Ket foto : Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal 

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Pemkot Denpaasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 - 18 November di Dharma Negara Alaya mendatang ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.

Plt. Kadisbud Kota Denpsar, AA Gde Risnawan didampingi Kabid Kesenian, Dwi Wahyuning Krsitiansanti dan Kasi Pementasan dan Promosi, I Wayan Narta saat diwawancarai Jumat (15/10) menjelaskan,Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.

“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan  muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar,” terangnya

Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.

Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.

“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 - 25 Tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang,” jelasnya

Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson gilak bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok tanpa Pengadeng atau pelayon, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 15 sampai 17 menit.

“Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, Tehnik, Kreativitas dan Penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” jelasnya. (BB)