Sebuah Truk Berisi 16 Sepeda Motor Berhasil Diamankan Tim Kurawa Polres Jembrana

  01 Oktober 2021 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket Poto: Kasat Reskrim Polres Jembrana.AKP M.Reza Pranata, S.I.K., M.H di dampingi Kasubag Humas Polres Jembrana saat jumpa pers di halaman Mako Polres Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Sebanyak 16 sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim Kurawa Polres Jembrana. Sepeda motor tersebut diangkut oleh sebuah truk dan berhasil diamankan di Jalan Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, sekira pukul 13.00 Wita pada hari Selasa (28/9/2021).

Dalam pengecekan petugas, dari 16 sepeda motor tersebut 8 unit tidak dilengkapi dokumen, setelah barang bukti berupa sepeda motor diamankan, 1 orang warga datang mengaku mempunyai salah satu sepeda motor yang telah diamankan, serta menunjukan surat lengkap kepemilikan motor tersebut. Jadinya sebanyak 7 sepeda motor tanpa dokumen.

Adapun pemilik truk tersebut yang merupakan sopir truk bernama Bilayadi (49) berasal dari Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, sopir tersebut langsung diamankan Tim Kurawa beserta barang bukti dibawa ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangngan.

Saat dikonfirmasi awak media, seijin Kapolres Jembrana Kasat Reskrim Polres Jembrana.AKP M.Reza Pranata, S.I.K., M.H di dampingi Kasubag Humas Polres Jembrana mengatakan, truk tersebut berhasil diamankan pada hari sela 28 September 2021. Tim opsal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang mengangkut sepeda motor ke dalam truk sebanyak 16 unit 

"Setelah dilakukan pengecekan, dari 16 sepeda motor tersebut 8 unit tidak dilengkapi dokumen (BPKB). Setelah dilakukan pendalaman dari 8 unit sepeda motor ini ternyata, ada 1 orang datang yang mengakui sepeda motor miliknya serta menunjukan surat-surat sepeda motornya. Jadinya hanya ada 7 unit yang tidak dilengkapi dokumen sama sekali," terangnya saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana, Jumat (1/10/2021)

Untuk saat ini, lanjut Reza, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah motor tersebut merupakan hasil tindak pidana atau pun sebagainya. Untuk saat ini barang bukti masih diamankan di Polres Jembrana masih dalam tahap pengembangan, pihaknya juga akan informasikan kejajaran terkait penemuan ini

"Menirut pengakuan pemilik truk yang juga sopir truk tersebut, rencana semua sepeda motor akan dibawa ke Sumbawa. Terkait asal usul sepeda motor ini masih kita dalami, dikarenakan ditempat tersebut barang bukti di kumpulkan jadi satu, dan rencananya di bawa ke Sumbawa. Dari pengakuan sopir tersebut, dirinya mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut," jelasnya.

Lebih jelasnya Rwza mengatakan, sopir tersebut mengaku mendapatkan pesanan dari seorang berinisial A berasal dari Sumbawa. Dari 7 sepeda motor yang dinyatakan tanpa dokumen. "Hasil introgasi pelaku berinisial B (49) dirinya mengakui semua sepeda motor tersebut diangkut menuju Sumbawa, sebanyak 3 unit dia beli sendiri sedangkan 4 unit merupakan titipan dari seorang berinisial A dan diserahkan ke seseorang berinisial AS," tutupnya. (BB)