Lewati Tahapan Verifikasi, Tiga Calon Ketum IAI Tandatangani Tujuh Poin Pakta Integritas

  30 Agustus 2021 EKONOMI Badung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Panitia Pemilihan Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Munas XVI menyelenggarakan acara Verifikasi dan Penetapan Kandidat Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Periode 2021-2024 di Hotel Dynasty Kuta mulai 29-30 Agustus 2021. 

Dihari terakhir acara tersebut atau pada Senin malam (30/08/2021), Tiga Calon Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menandatangani pakta integritas komitmen terhadap organisasi atau asosiasi IAI.

“Ada tujuh poin pakta integritas yang ditandatangi oleh ketiga calon ketua umum Ikatan Arsitek Indonesia,” kata Ketua Panitia Pemilihan, Don Ara Kian, kepada awak media disela penandatanganan pakta integritas.

Foto: Ketua Panitia Pemilihan Ketum IAI, Don Ara Kian saat memberi keterangan kepada awak media. 

Bersama Tiga Calon Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) serta panitia pemilihan, Don Ara Kian menjelaskan Panitia Pemilihan Ketua Umum IAI Munas XVI menyelenggarakan acara Verifikasi dan Penetapan Kandidat Ketua Umum IAI  tersebut merupakan bagian dari Tata Cara Pemilihan Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia yang dilakukan sesuai dengan AD/ART IAI.

Menurut Don Ara, tujuh poin pakta integritas yang ditandatangani ketiga nama Calon Ketua Umum IAI tersebut yaitu pertama, tidak dalam status tersangka terdakwa atau terpidana. Kedua, tidak dalam status terkena sanksi organisasi. Ketiga, tidak menjadi pengurus organisasi profesi sejenis dan organisasi badan usaha jasa konstruksi serta partai politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan IAI. 

"Keempat, akan menjunjung tinggi integritas moral dan marwah jabatan sebagai Ketua Umum IAI," jelas Don Ara. 

Kelima, lanjut Don Ara, akan menyediakan waktu dalam menjalankan tugas sebagai Ketua Umum IAI. Keenam, senantiasa berpegang pada kode etik arsitek dan kaedah tata laku profesi arsitek. Dan ketujuh, senantiasa berkomitmen mendedikasi dalam membesarkan organisasi dan menjalankan tugas organisasi sesuai amanah UU Arsitek dan turunannya.

“Untuk poin satu dan dua itu dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian dan dibuktikan dengan pernyataan dari Majelis Kehormatan IAI setiap provinsi,” terangnya.

Adapun ketiga nama Calon Ketua Umum IAI, yaitu Ahmad Saifudin Mutaqi, Gregorius Budi Yulianto, dan I Ketut Rana Wiarcha. Mereka merupakan kandidat yang telah melewati tahapan verifikasi pemilihan ketua umum yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Ketua Umum IAI Munas XVI.

Verifikasi Kandidat Ketua Umum IAI dilakukan oleh Majelis Organisasi (MO) dan Majelis Kehormatan Nasional (MKN) untuk mendalami lebih lanjut perihal pandangan maupun visi-misi menuju kursi Ketua Umum IAI tiga tahun kedepan hingga 2024.

Enam topik yang menjadi fokus dalam verifikasi tersebut, antara lain Organisasi, Pranata dan Keprofesian; Hubungan Antar Lembaga; Hukum dan Perundang-undangan; Komitmen sebagai Ketua Umum; Pendidikan Arsitektur serta Arsitektur, Budaya, lingkungan dan Pengguna Jasa.

Verifikasi dilaksanakan selama dua hari dan ditutup dengan penandatanganan bersama Pakta Integritas untuk Tiga Kandidat Ketua Umum IAI, serta penjelasan jadwal masa kampanye dan tata tertib kandidat dalam melakukan kampanye oleh Ketua Panitia Pemilihan, Don Ara Kian.(BB).