158 LPD di Bali Bangkrut, Terbanyak di Tabanan 54 LPD Tak Lagi Beroperasi, Bakumham Golkar Bali Akan "Kupas Habis" dalam Webinar

  17 Agustus 2021 EKONOMI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Berdasarkan data Pansus LPD DPRD Provinsi Bali menunjukkan bahwa dari total 1.433 LPD yang ada di Bali teryata tidak semuanya berkembang dengan baik. Bahkan tercatat sebanyak 158 LPD atau 11,03 persen LPD di Bali justru dinyatakan bangkrut dan sudah tidak beroperasi lagi.

Dari jumlah tersebut, LPD yang bangkrut paling banyak terdapat di Kabupaten Tabanan yakni mencapai 54 LPD. Disusul di Kabupaten Gianyar sebanyak 31 LPD, Buleleng 25 LPD, Karangasem 24 LPD, Badung dan Bangli masing-masing 8 LPD, Klungkung 4 LPD dan Jembrana I LPD. Sementara di Kota Denpasar nihil atau tidak ada yang dinyatakan bangkrut.

“Bercermin dari berbagai persoalan yang kerap membelit LPD inilah, lantas Bakumham Partai Golkar berinisiatif untuk menggelar webinar dalam rangka mencari solusi serta penguatan LPD,” kata Ketua BAKUMHAM DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dalam keterangan di Kantor DPD Golkar Provinsi Bali, Selasa sore (17/8/2021). 

Sri Wigunawati yang didampingi Ketua Panitia Webinar, I Made Bandem Dananjaya serta anggota BAKUMHAM Golkar Bali lainnya menjelaskan webinar yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (20/8/2021), bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Bali Provinsi Bali ini mengusung tema “Penguatan LPD Dari Aspek Regulasi, Kelembagaan dan Keuangan”.

Menurutnya, webinar ini juga berangkat dari proses pendampingan yang pernah dilakukan BAKUMHAM Partai Golkar Bali terhadap beberapa LPD yang dibelit masalah.Ada tiga hal pokok yang akan kita soroti nantinya dalam webinar tersebut diantaranya, aspek regulasi, kelembagaan dan tata kelola keuangan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sri Wigunawati, dalam webinar ini nantinya akan hadir sebagai pembicara utama antara lain, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, I Nyoman Cendikiawan (Aspek Filosofis dan Kelambagaan), Dr. I Nyoman Sukandia, S.H., MH. (Aspek Yuridis) dan Prof Dr I Wayan Ramantha, SE., MM., Ak. (Aspek Ekonomi Sosiologi).

Sementara itu, selaku Ketua Panitia Webinar I Made Bandem Dananjaya menegaskan, webinar kali ini merupakan respon dalam menyikapi masalah yang sedang terjadi di LPD, serta dalam rangka mengedukasi serta mengkaji langkah, solusi yang harus ditempuh dalam menjaga eksistensi LPD.

“Kegiatan webinar ini nantinya memiliki sifat diskusi serta penyuluhan hukum dengan materi yang akan disampaikan narasumber sesuai tema yang telah ditentukan,” tutupnya.(BB).