Karaoke Platinum dan EC Karaoke Bali Dituding Berbohong Depan Pejabat Katakan Tak Buka Saat PPKM

  10 Agustus 2021 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sumber tim media menyebut bahwa Karaoke Platinum dan Executive (EC) Karaoke Bali dituding berbohong di depan pejabat Satpol PP Kota Denpasar karena berdalih mengatakan tidak buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Faktanya Sabtu (07/8), dari siang sampai malam menunjukka kedua karaoke itu tetap buka seperti biasa dan menerima tamu. Hanya saja lampu depan dan samping bangunan karaoke sengaja dimatikan agar gelap agar tak menimbulkan kecurigaan. 

"Kami siap berikan bukti-bukti photo dan video jika diperlukan di hadapan Sat Pol PP Kota Denpasar," ucap sumber tim media, Selasa (10/08/2021). 

Sumber tim media ini menjelaskan, juga tak ada tamu yang memaksa masuk untuk berkaraoke. Bahkan, mereka bebas masuk dan diterima dengan baik oleh petugas di depan hingga diberikan pelayanan hingga di room. Para pengunjung juga diantar untuk memilih para gadis berparas cantik yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu atau yang akrab disebut PL.

Untuk diketahui saat diperiksa di Satpol PP Denpasar, kedua pengelola karaoke itu berkilah tidak pernah buka dan tak melayani tamu selama pandemi covid-19. Mereka malah menyebut ada pengunjung yang memaksa menyewa room (ruangan) untuk karoke dan dilayani oleh karyawan yang jaga. 

Namun apa pun dalihnya, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap menjatuhkan sanksi denda masing-masing Rp 1 juta kepada pengelola Executive (EC) Karaoke Bali di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan Karaoke Platinum di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan. Kedua tempat hiburan itu dinyatakan bersalah karena nekat beroperasi di tengah PPKM, dan melabrak Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan Walikota Denpasar.

Sebelumnya, Humas EC Karaoke Bali, Wayan Armawan mengaku bahwa apa yang disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar sudah jelas. Pihaknya bersedia mematuhi aturan, terutama prokes dan selama PPKM. 

Hal yang tak jauh berbeda disampaikan Manajer Karaoke Platinum Rudy Hadi Purwanto bahwa Platinum tidak buka karena mengikuti aturan PPKM. Dia bahkan mengaku siap mengikuti aturan untuk mencegah penularan covid-19 dan siap menerima sanksi denda yang dijatuhkan dan akan mengikuti semua aturan.(BB).