Selamatkan LPD, Golkar Bali Dorong Proses Hukum Oknum Penyelewengan Dana dan Tak Lindungi Pihak Bermasalah

  01 Juli 2021 OPINI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Partai Golkar Provinsi Bali melalui Badan Hukum dan HAM (Bakumham) memberikan pendampingan terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bermasalah. Seperti yang dilakukan untuk menolong LPD Umacetra, Desa Adat Umacetra, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

"Kami tidak membela (LPD) yang bermasalah, bukan juga melindungi, tetapi Golkar Bali memberikan pendampingan hukum karena mereka meminta permohonan bantuan hukum kepada DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang disampaikan oleh Desa Adat Umacetra terkait persoalan yang dihadapi LPD-nya," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry dalam keterangan resminya kepada awak media di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Kamis (01/07/2021).

Sugawa Korry yang didampingi Ketua Bakumham Golkar Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, Sekretaris Golkar Bali Made Dauh Wijana, Wakil Ketua Dr. Komang "Kos" Suarsana, dan Dewa Suamba Negara menjelaskan jika bantuan pendampingan hukum yang dilakukan Bakumham Golkar Bali sasarannya adalah menemukan akar masalah yang membelit LPD. Serta mencarikan solusi terutama ketika antara desa adat, LPD, dan masyarakat sebagai nasabah LPD terjadi perselisihan.

"Kita memberikan mediasi agar semua pihak terutama masyarakat sebagai nasabah yang merasa dirugikan bisa dipenuhi hak-haknya tanpa harus mematikan LPD, karena LPD harus diberikan kesempatan tumbuh dan berkembang," jelas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini. 

Bakumham DPD Golkar Bali, lanjut Sugawa Korry juga mendorong proses hukum oknum penyelewengan dana LPD Umacetra. Untuk memperkuat data penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh LPD Umacetra, Bakumham Golkar Bali bekerja sama dengan Badan Pendampingan dan Pembina UMKM dan Koperasi (LPPUK) DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Pasalnya, didalamnya memiliki tenaga yang memiliki kantor akunting publik untuk melakukan audit terhadap LPD Umacetra. Hasil audit tersebut sebagai dasar untuk memperkuat data penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang telah dilaporkan.

"Bakumham DPD Partai Golkar Provinsi Bali mendorong proses hukum oknum penyelewengan dana LPD khususnya LPD Umacetra," tegas politisi senior asal Banyuatis Buleleng tersebut.

Ketua Bakumham Golkar Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menambahkan bahwa Bakumham Golkar Bali saat ini tengah memediasi persoalan yang terjadi di dua LPD, yakni LPD Umacetra dan LPD Rendang. 

"Golkar mengawal LPD dan desa adat agar semakin kondusif, bukan melindungi yang pihak yang bermasalah," tutup srikandi Partai Golkar yang juga dikenal sebagai seorang pengacara ini. 

Dalam kesempatan ini juga terungkap jika Perda sering dinilai lemah, khususnya pengawasan LPD sangat lemah, bahkan kerap terjadi "uwuh pekewuh" atau tasa tidak enak lantaran sungkan antara pengawas dengan pengurus LPD. Parahnya, masih banyak LPD dalam laporan keuangannya hanya disampaikan setahun sekali, padahal seharusnya minimal tiga bulan sekali diterima laporan neraca keuangan LPD kepada para warga yang sekaligus juga selaku nasabah yang menaruh dananya di LPD setempat.(BB).