Perubahan Nomenklatur Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas 

  24 Juni 2021 PERISTIWA Denpasar

Teks foto : Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada pejabat administrator dan pengawas dalam perubahan nomenklatur secara virtual dan dihadiri secara fisik Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP PKK Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, istri Wakil Wali Kota Denpasar Ny

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Denpasar - Perubahan nomenklatur bagi Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Denpasar dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Kamis (24/6/2021) di kantor setempat. 

Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan secara virtual serta kehadiran secara fisik yang sangat terbatas. Tampak hadir secara fisik Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP PKK Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, istri Wakil Wali Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, PJ. Sekda Made Toya, OPD terkait, serta rohaniawan. 

Total 137 Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah. Teridiri dari 31 orang pejabat Eselon III dalam Jabatan Administrator dan 106 pejabat Eselon IV dalam Jabatan Pengawas. Hadir secara fisik Kepala Bagian yang mengalami perubahan nomenklatur di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar. 

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan pelantikan dan pengukuhan kali ini menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 821/3593/OTDA perihal Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengurus di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Meski dalam perubahan nomenklatur, Jaya Negara berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja hingga pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mengatasi pandemi ini serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, inovasi serta program nyata sangat diharapkan.

“Pandemi ini menuntut kita sebagai aparatur pemerintah melakukan strategi dan langkah-langkah penanggulangan, termasuk didalamnya melaksanakan program pemulihan ekonomi yang membantu masyarakat sehingga visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan bersama,” jelasnya.

Beberapa OPD dan jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut, di antaranya di lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial Kota Denpasar, serta Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi.

Pada lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar terjadi perubahan nomenklatur untuk tingkat Kepala Bagian (Kabag) yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang kini menjadi Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang kini menjadi Kabag Perekonomian, serta Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol kini menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (BB)