Luar Biasa! Dipercaya Masyarakat, 5 Bulan Aset LPD Padang Luwih Naik Rp 3 Miliar

  18 Juni 2021 EKONOMI Badung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Dalung. Luar biasa dan patut kita apresiasi lantaran dalam kurun waktu hanya 5 bulan aset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dari Desa Adat Padang Luwih, mengalami kenaikan mencapai Rp 3 miliar. 

Bahkan, kini tercatat akhir tahun 2020 LPD ini memiliki aset Rp 101 miliar hingga bulan Mei 2021 meningkat menjadi Rp 104 miliar di masa pandemi COVID-19.

"Dibandingkan akhir tahun 2020, sampai dengan bulan Mei 2021, selama 5 bulan terakhir aset kita meningkat dari Rp 101miliar menjadi Rp 104 miliar. Jadi selama 5 bulan naik Rp 3 miliar," terang I Putu Romy Jaya, S.E, M.M selaku Ketua LPD Desa Adat Padang Luwih, Desa Dalung, Kuta Utara Badung.

Putu Romy menjelaskan, kenaikan aset ini terjadi lantaran adanya tingkat kepercayaan masyarakat kepada LPD Desa Adat Padang Luwih semakin baik. Tidak memungkiri, selama masa pandemi COVID -19 diakui setiap sektor mengalami keterlambatan. Karena terdampak itu ialah masyarakat sendiri dan impeck-nya tentu berpengaruh terhadap lembaga keuangan desa adat. Namun di balik itu, pihak LPD bersama Desa Adat dikatakan membentengi dengan membuat kebijakan. 

"Sehingga, kami dari LPD dan Desa Adat membuat kebijakan untuk menjawab tantangan tadi. 

Kebijakan itu kita pakai untuk supaya LPD tetap eksis, masyarakat tetap tertolong. Ada beberapa kebijakan yang kita buat, Pertama, terkait dengan operasional, kedua terkait dengan perkreditan, ketiga terkait dengan likuiditas dan keempat terkait dengan dana," beber Putu Romy.

Selama ini pihaknya berjalan sesuai dengan program kerja yang sudah ditentukan. Tidak pernah menyangka kondisi seperti ini (adanya pandemi Covid-19,-red), sehingga bersama Desa Adat membuat kebijakan untuk menjawab tantangan di tengah pandemi covid-19. Dijelaskan, itu yang membuat tetap bertahan dan eksis.

"Makanya, mensyukuri sekali Desa Adat di Bali telah diberikan LPD. Sehingga itu dapat menunjang sektor ekonomi yang ada di Desa Adat. Sebelum dan sesudah adanya LPD, krama (warga) bisa membandingkan. Setelah ada LPD minimal krama sudah merasa diringankan karena sudah memiliki sektor ekonomi dari Desa Adat untuk kepentingan Desa Adat sendiri," pungkas Putu Romy.(BB).