Segera Bersurat Resmi ke Pusat, Golkar Bali Tolak Tegas Pengenaan Pajak Sembako dan Sektor Pendidikan 

  12 Juni 2021 POLITIK Denpasar

Foto: Ketua Partai Golkar Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Terkait beredarnya wacana pengenaan pajak oleh pemerintah terhadap beberapa komoditi seperti sembako (sembilan kebutuhan pokok) dan sektor pendidikan ditolak secara tegas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry.

"Kami di daerah jelas tidak setuju dengan adanya wacana itu (pengenaan pajak). Kami di daerah akan bersurat secara resmi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang hal itu," kata Sugawa Korry usai menyaksikan penandatanganan kerjasama badan-badan yang dibentuk Partai Golkar Bali dengan mitra kerjanya masing-masing di Wantilan Kantor DPD Partai Golkar Bali, Sabtu (12/6/2021).

Sugawa Korry yang juga Wakil DPRD Bali ini menilai dikenakannya pajak terhadap berapa komoditi termasuk sektor pendidikan pasti akan berdampak terjadi penambahan harga. Jika harga naik tentu masyarakat akan terbebani. 

"Kami tidak ragu-ragu menyatakan kebijakan ini kurang tepat. Tetapi kami juga akan mendengarkan argumentasi pemerintah soal itu," jelas politisi asal Banyuatis Buleleng ini.

Sebelumnya, santer infonya jika pemerintah berencana untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen. Hal itu tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dari rencana itu, kabarnya pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Bahkan, Kemenkeu telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako, salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1 persen.(BB).