Pengurus KLB Demokrat "Abal-Abal" Ditolak Kemenkumham, Partai Demokrat Sah Dipimpin AHY 

  31 Maret 2021 POLITIK Nasional

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jakarta. Setelah ramai menjadi kontroversi dan perbincangan publik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya secara resmi menolak Partai Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumut yang dinilai sejumlah kalangan abal-abal dan ilegal.

Pengumuman penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu siang (31/3).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," tegas Yasonna dalam keterangan pers.

Menurut Yasonna, hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC di Tanah Air. Selain itu, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang sah.

Sebelumnya, Kemenkumham secara resmi mengkonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Selanjutnya beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas karena pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang lantaran sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada sejumlah nama lain yang menduduki kepengurusan partai dan beberapa di antara mereka adalah mantan anggota partai Demokrat yang dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dari daftar nama tersebut, ada kader senior yang dipecat AHY seperti Marzuki Alie yang dipilih kubu Moeldoko menjadi Ketua Dewan Pembina. Ada Jhoni Allen Marbun menjabat sekretaris jenderal. Max Sopacua menjadj Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya menjadi Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Selain beberapa nama tersebut, ada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko.

Dengan adanya penolakan secara resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terhadap kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumut yang memilih Moeldoko ini, maka secara otomatis Partai Demokrat secara resmi tetap dipimpin AHY selaku Ketua Umum Demokrat hasil Kongres 2020 yang didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang sebelumnya secara sah diakui pemerintah.(BB).