Bersama OJK dan Peradah Indonesia, Rai Wirajaya Salurkan Sembako Sambil Edukasi Masyarakat Buleleng Kebijakan Stimulus OJK

  21 Maret 2021 EKONOMI Buleleng

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pimpinan Nasional Peradah Indonesia, Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat "Door To Door" dengan tema "Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19", di Kabupaten Buleleng, Minggu (21/03/2021).

Seperti biasa, sebelum petugas lapangan melaksanakan kegiatan penyuluhan secara "door to door" dimana bertempat di Jero Taman Prenem Desa Adat Peguyangan Denpasar Utara dilaksanakan acara pembekalan dan seremonial yang langsung diberikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW). 

Rai Wirajaya menyampaikan  sangat berterima kasih kepada mitra kerja OJK yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan covid-19 khususnya di Provinsi Bali. Baginya, dengan kegiatan "door to door" kesetiap rumah warga ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK, juga berkesempatan memberikan stimulus kepada masyarakat terdampak covid-19 sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi sulit  pandemi covid-19 saat ini.

Menurut Rai Wirajaya, kegiatan edukasi ini dimaksudkan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI. Selain itu, hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 serta menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. 

"Kami ingin masyarakat paham tentang keberadaan, tugas dan fungsi OJK. Sebab berbagai kebijakan OJK ini juga sangat membantu meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19," ucap Rai Wirajaya yang didampingi Koordinator Tim ARW Ketut Astawa bersama para anggota. 

Lebih jauh Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. 

Rai Wirajaya yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini menerangkan OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

"Di tengah pandemi Covid-19 peran OJK sangat besar menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya melalui kebijakan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban pelaku usaha seperti UMKM yang mempunyai kredit di perbankan. Restrukturisasi kredit sudah berjalan cukup bagus," jelas politisi senior PDI Perjuangan ini.

Selain bantuan sembako, tokoh asal Peguyangan Denpasar juga mengatakan sampai saat ini masyarakat masih sangat memerlukan stimulus untuk meringankan beban ekonomi mereka ditengah ketidakpastian berakhirnya Pandemi covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih.

Untuk itu, kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat "Door To Door" ini juga dibarengi dengan penyaluran bantuan sembako yang menyasar sebanyak 550 orang terdampak pandemi Covid-19 tersebar di Kabupaten Buleleng yang dikunjungi oleh petugas penyuluh lapangan dengan sejumlah kualifikasi. Diantaranya, lanjut Rai Wirajaya, masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, sopir ojek dan lainnya.

"Kami terus bergerak membantu masyarakat untuk tetap semangat melawan Covid-19, jangan patah semangat karena pandemi ini belum berakhir," harap Rai Wirajaya.

Politisi yang dikenal kerap membantu warga yang susah ini juga mengajak masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan meskipun saat ini sejumlah kalangan masyarakat sudah divaksin.

"Ikuti anjuran dan aturan pemerintah walaupun ada beberapa kalangan masyarakat sudah ada yang divaksin," tutup Anggota DPR RI empat periode tersebut.(BB).