Gerah Ocehan Nyoman Nyineb Wangsa di Medsos, Perwakilan Warga Musim dan Hindu Lapor Bawaslu

  02 Desember 2020 PERISTIWA Denpasar

Ket Poto : Perwakilan warga Muslim dan Hindu di Jembrana melaporkan akun fb Nyoman Nyineb Wangsa atas komentarnya ke Bawaslu Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah sebelumnya sempat mendatangi posko pemenangan paket Bangsa di belakang Hotel Jimbarwana, Negara untuk berkonsultasi dengan tim hukum paslon Bangsa, akhirnya 6 perwakilan warga Muslim dan Hindu melapor resmi ke Bawaslu Jembrana, Rabu (2/12/2020).

Mereka melapor di temani tim kuasa hukum sebanyak 6 oramg dan diantar sejumlah warga Musim dan Hindu di Jembrana. Mereka melaporkan komentar akun facebook (fb) Wayan Nyineb Wangsa karena dinilai mengusik ketenangan dan berpotensi memecah belah persatuan serta memecah kerukunan umat beragama.

Disamping itu, ocehan akun fb Wayan Nyineb Wangsa di media sosial dinilai memutar balikan fakta, sehingga berpotensi merugikan salah satu pasangan calon, yakni paket Bangsa. Dimana akun fb Wayan Nyineb Wangsa berkomentar di medsos, "Kita Paket Bangsa Akan Buktikan Tanpa Suara Muslim akan Menang Telak"

"Karena komentar itulah mereka melapor. Komentar itu sangat merugikan calon dan bisa berpotensi menimbulkan perpecahan antar umat beragama di Jembrana," terang Wayan Sudarsana, SH, salah satu tim kuasa hukum para korban, Rabu (2/12/2020).

Lanjutnya, sebagai Tim Kuasa Hukum dari para pelapor yang notabane adalah masyarakat sekaligus sebagai orang yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada Jembrana 2020, seikranya mereka merasa resah dan gerah denhan komentar tersebut.  

"Awalnya pelapor ini mendatangi kami, mereka ada yang beragama Muslim dan Hindu, yang prinsipnya mereka keberatan dengan komentar tersebut, dimana pertimbangan mereka bahwasanya selama ini mereka harmonis dan rukun dalam beragama. Mereka tidak mau terusik oleh hal tersebut dalam pilkada ini," ujarnya.

Menurut Sudarsana, berdasarkan regulasi Bawaslu nomer 8 tahun 2020, ada tahapan tentang penanganan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan seterusnya, maka acuan itulah yang jadikan dasar mereka  melakukan proses hukum.

Diketahui akun yang dilaporkan adalah akun facebook milik Nyoman Nyineb Wangsa dan Banaspati, adapun status yang diunggah oleh komentar Nyoman Nyineb Wangsa "Kita Paket Bangsa Akan Menunjukan Tanpa Suara Muslim Pasti Kan Menang Telak" dan akun milik Banaspati dengan komentarnya, "Kene Kelas Pendukung Antek Ci Made Leak Barak Ingat Suara Muslim Sangatlah Besar di Jembrana".

"Komentar seperti ini yang bisa mengganggu kerukunan umat beragama, kedepan komentar seperti ini tidak boleh dan harus ditindaklanjuti sehingga kedepan proses demokrasi tidak berbau sara," imbuh Sudarsana.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan pihaknya telah menerima laporan  dari berbagai elemen warga, diwakili oleh 6 orang pelapor yang melaporkan salah satu akun media sosial (fb).

Dimana mereka merasa dirugikan dan membalikan fakta, terkesan ada isu SARA dan juga menyangkut nama calon dengan menyampaikan kata-kata tidak pantas. "Hari ini kita terima laporannya dan kami masih mempunyai waktu selama 2 hari untuk mengkaji," terang Pande.(BB)