Keras Kepala dan Lawan Petugas Saat Terjaring Operasi Prokes, Pengendara Digiring ke Polres Jembrana

  20 Oktober 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Aparat gabungan TNI/Polri dan Pol PP Jembrana melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Ahmad KU, warga Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana, ini ngengkel saat diminta turun dari mobilnya yang terjaring operasi penegakan disiplin protokol kesehatan oleh aparat gabungan, Selasa (20/10/2020).

Bahkan saat petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Pol PP Jembrana memintanya turun baik-baik untuk diberikan penjelasan terkait kesalahannya, Ahmad KU tetap kekeh tidak mau turun dan ngotot tidak bersalah. Bahkan dia melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas.

Diketahui, petugas menghentikan laju kendaraannya di depan patung kuda, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana lantaran pengenra tersebut kedapatan tidak mengenakan masker. Bahkan parahnya lagi saat didekati petugas dan memintanya turun, istri pengendara tersebut justru merekam petugas dengan kamera ponselnya.

"Apa salah saya, ini mobil saya merupakan privasi saya. Jangan seenaknya merintah saya turun," ujar Ahmad KU kepada petugas yang memeriksanya dari dalam mobil, Selasa (20/10/2020)

Meskipun diminta turun baik-baik dan dijelaskan kesalahannya tidak mengenakan masker, pengendara tersebut tetap kekeh menolak kemauan petugas. Akhirnya, aparat Buser Polres Jembrana kesal dan kemudian memeriksa kendaraan dan isinya. Setelah itu, pengendara keras kepala ini kemudian digiring ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan.

Kasat Pol PP Pemkab Jembrana Made Agus Leo Jaya dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pengendara tersebut dan istrinya telah di amankan di Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan. Pengendara tersebut telah melawan aparat yang sedang melaksanakan tugas.

Lanjut Agus Leo Jaya, dari giat operasi penerapan protokol kesehatan tersebut terjaring 9 orang yang tidak mengenakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan. Terhadap pelanggar menurutnya, petugas memberikan peringatan dan diberikan pembinaan.

"Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini kami lakukan dua kali sehari untuk menekan penularan covid 19," tutupnya.(BB)