Sepanjang 1,1 Km Jalan Rusak di Pasih Uug, Pihak Desa Diminta Ajukan Proposal

  09 November 2018 PERISTIWA Klungkung

Ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Akses jalan menuju Pasih Uug mencapai panjang 3 km. Dengan anggaran Rp 2,6 miliar kurang Pemkab Klungkung baru menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 1,9 km pada tahun anggaran 2017.

Sementara hingga saat ini ada 1,1 km akses jalan menuju Pasih Uug yang belum tertangani alias rusak. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung menerangkan, perbaikan akses jalan untuk 1,1 km ini terkendala status jalan yang bukan milik Kabupaten.

BACA JUGA : DPRD Bali Tetapkan Perda Lansia, Amelia: Luar Biasa, Lansia di Bali Tak Lagi Terlantar

Kabid Bina Marga Ida Bagus Gede Eka Putra, ST seijin Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta mengatakan perbaikan jalan rusak di Pasih Uug Desa Bunga Mekar sudah terealisasi pada tahun 2017 sepanjang 1,9 km dengan anggaran Rp2,6 miliar kurang. Hanya saja, panjang akses jalan menuju Pasih Uug ini hingga 3 km.

Terkait dengan akses jalan yang belum dapat diperbaiki sepanjang 1,1 km, pihaknya mengaku terbentur status jalan yang bukan milik kabupaten. Sesuai aturan, pengerjaan jalan bukan kabupaten harus terlebih dulu melalui proposal yang diajukan pihak desa. Terkait akses Jalan Pasih Uug yang belum tertangani, Dinas PU pun telah menyampaikan kepada pihak desa untuk mengajukan proposal terlebih dahulu.

“Harus menggunakan proposal, setelah proposal masuk baru kita bisa cek siapa ini punya aset, termasuk verifikasinya nanti biar benar penganggarannya,” bebernya saat dihubungi Jumat (9/11/2018).

 
Terkait kapan realisasi perbaikan akses jalan Pasih Uug ini, Menurut Gede Eka paling memungkinkan dilaksanakan tahun 2020. Dalam pengajuan proposal untuk proyek melalui hibah dan bantuan keuangan khusus (BKK) seharusnya di bulan April proposal telah masuk. Sementara hingga saat ini proposal untuk perbaikan jalan dari Desa Bunga Mekar belum masuk. Hal ini menjadi kendala pada tahun 2019 tidak dapat melakukan pengajuan anggaran.

Sementara, bila proposal dari Desa Bunga Mekar telah masuk sebelum April 2019, untuk realisasi proyek tahun 2020 juga harus melihat anggaran yang ada. Mengingat cukup banyak jalan rusak yang juga harus segera mendapatkan penanganan Pemkab Klungkung. Untuk itu, perlu juga memperhatikan skala prioritas dalam merealisasikan proyek jalan.

Perlu diketahui khusus untuk Desa Bunga Mekar, sejumlah proyek telah dikerjakan Pemkab Klungkung meliputi peningkatan jalan Desa Bunga Mekar tahun 2018 sebesar Rp 566 juta, peningkatan jalan Pasih Uug tahun 2017 sebesar Rp 2,6 miliar dan pemeliharaan berkala jalan kabupaten jalan Bunga Mekar-Sompang Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun tahun 2016 sebesar Rp 6,7 miliar.(BB)