Sempat Mangkir, Perbekel dan Perangkat Desa Tukadaya Akhirnya Diperiksa Panwaslu

  25 April 2018 POLITIK Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah Selasa (24/4) kemarin Panwaslu Jembrana sempat gagal melakukan klarifikasi terhadap perbekel Desa Tukadaya dan perangkatnya, akhirnya tadi siang 8 orang yang sudah dipanggil datang untuk diklarifikasi.
 
 
Namun pihak Panwaslu Jembrana mengaku masih mempelajari hasil klarifikasi tersebut, sebelum diputuskan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Perbekel Tukadaya dan perangkatnya itu.
 
Sejak pagi tadi, 8 orang yang dipanggil untuk klarifikasi sudah mendatangi kantor Panwaslu Jembrana, Jalan Udayana, Kota Negara. Diantaranya, Perbekel Desa Tukadaya I Made Budi Utama, Kelian Banjar Berawantangi I Made Winata, Kelian Banjar Kembang Sari Ketut Temon, Kelian Banjar  Banjar Sombang I Putu Suartika, Kelian Banjar Berawantangi Taman I Made Budi Sastrawan, serta dua perangkat Desa Tukadaya I Kadek Dwi Arsana dan I Komang Budi.
 
 
Perbekel Desa Tukadaya I Made Budi Utama, ditemui usai klarifikasi kembali mengatakan, bahwa kehadirannya dalam kampanye calon gubernur Bali I Wayan Koster bukan atas nama perbekel, melainkan sebagai warga yang sudah memiliki hak pilih dan ingin mengetahui visi misi dan program calon.
 
 
“Tidak ada undangan sebagai perbekel untuk hadir. Waktu itu tahu ada kegiatan karena ada pemberitahuan dari tim pemenangan yang akan menggunakan tempat untuk tatap muka,” jelasnya.
 
Menurutnya, sebagai Perbekel dirinya harus mengetahui adanya setiap kegiatan yang ada di wilayahnya. Misalnya ada pasangan calon lain yang hadir, Dia juga akan hadir untuk mengetahui visi, misi dan programnya agar bisa menentukan pilihan.
 
 
Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap 8 orang dari Desa Tukadaya dan empat orang dari Desa Pohsanten akan dikaji terlebih dahulu sebelum menentukan apakah memang ada pelanggaran sesuai dengan pasal-pasal yang sudah ada.
 
 
 “Kami kaji dulu, kalau memang ada pelanggaran akan disanksi,” terangnya dihubungi melalui telpon, Rabu (25/4/2018) .
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil pengawasan Panwaslu Jembrana menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perbekel dan Perangkatnya. Selain 8 orang dari Desa Tukadaya, kepala kewilayahan dan staf dari Desa Pohsanten juga hadir dalam kampanye I Wayan Koster di Desa Pohsanten pada 17 April lalu.(BB)