Menko Luhut Ingin Status 'Tanggap Darurat' Gunung Agung Agar 'Dicabut'

  22 Desember 2017 OPINI Karangasem

PVMBG

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Karangasem. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan agar status tanggap darurat Gunung Agung dicabut. Menurutnya, status tersebut berpengaruh kepada negara lain yang mengeluarkan "travel advisory".
 
Menko Luhut percaya jika status tanggap darurat dicabut maka negara-negara lain akan mencabut "travel advisory" yang selama ini mereka keluarkan. Jika status tanggap darurat tetap diberlakukan, maka hal itu sama saja artinya mengatakan jika Bali masih dalam kondisi bahaya.
 
"Kalau status tanggap darurat itu dicabut mereka akan mencabut travel advisory mereka karena travel advisory itu bermuara kepada kita. Kalau kita bilang masih tanggap darurat, itu kan bahaya," kata Menko Luhut di Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Jumat 22 Desember 2017.
 
 
Meski begitu, Menko Luhut menjamin 70 ribu warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Agung akan tetap terlayani dengan baik. 
 
"Kita mau tanggap darurat itu kita cabut, tapi tetap kita perhatikan bagaimana 70 ribu rakyat ini bisa tetap dapat akses berasnya," jelasnya.
 
Dengan dicabutnya status tanggap darurat, Luhut memaklumi jika beras untuk pengungsi tak bisa digelontorkan oleh pemerintah daerah. 
 
 
"Sekarang kita mau, coba bisa tidak kementerian sosial mengeluarkan itu," pinta Luhut mengakhiri.(BB).
 
 
BACA JUGA :