Sikapi Rasionalisasi, ASN di Bali Diminta Tingkatkan Kualitas Diri

  06 Juni 2016 OPINI Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Wacana rasionalisasi terhadap 1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat yang berkembang belakangan ini mendapat respon dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

 

Pastika meminta agar para ASN di jajaran Pemprov Bali tetap meningkatkan kualitas diri agar bisa melewati proses rasionalisasi tersebut. Menurut Pastika  rasionalisasi ASN yang rencananya akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia, akan turut mempengaruhi jumlah ASN di Bali. Untuk itu, para ASN di Bali khususnya Pemprov Bali diminta siap menerima kebijakan pusat tersebut.

 

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat memimpin apel  disiplin yang rutin digelar 2 kali seminggu di halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (6/6/2016). “Walaupun ini belum tentu benar, mulai tahun depan hingga tahun 2019, PNS yang ada saat ini akan mengalami pengurangan hingga mencapai 1 juta orang. Saat ini menurut data jumlah seluruh Indonesia mencapai, 4,5 juta orang, memang terlalu banyak menurut saya,” ujar Pastika

Gubernur Pastika menjelaskan tahapan rasionalisasi akan dilaksanakan melalui proses penilaian oleh pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah berdasarkan 3 kriteria utama yakni memiliki kompetensi, memiliki kualifikasi dan memiliki kinerja yang baik.

 

“Kapan berkurang, apa ukurannya pengurangan itu, ada 3 kriteria besar yang harus dilalui. Yang pertama, jika seorang ASN memiliki kompetensi, memiliki kualifikasi dan berkinerja baik, maka ini yang harus dipertahankan. Yang harus mulai dihitung yakni, yang punya kompetensi, tidak memenuhi standar kualifikasi dan berkinerja baik, ini harus disekolahkan, sehingga berkualifikasi sesuai standar untuk posisinya. Yang ketiga, tidak berkompeten, tetapi berkualifikasi dan kinerjanya juga tidak begitu, yang ini yang goyang-goyang, dan yang paling celaka lagi jika ada yang tidak berkompeten, tidak memenuhi kualifikasi serta kinerjanya tidak baik, ini yang kemungkinan kena rasionalisasi, itu sandar yang harus dipenuhi,” imbuh Pastika gamblang.

Ditambahkannya proses penilaian kinerja tersebutlah yang harus dilalui masing-masing ASN, disamping adanya rasionalisasi alami yakni adanya ASN yang memasuki masa pensiun. Setiap tahun ada pegawai yang pensiun, tetapi hanya bisa diangkat ASN seperempatnya saja atau sekitar 25%. “Ini merupakan kebijakan zero growth, bahkan kalo bisa minus,” pungkasnya. Sedangkan untuk proses penilaian di satu lingkup pemerintahan, menurut Pastika dilaksanakan secara berjenjang sesuai hierarki, mulai dari jajaran staf yang dinilai oleh pejabat eselon IV, III, dan II di masing-masing SKPD. Para pejabat eselon IV akan  dinilai oleh pejabat eselon III dan II, dan seterusnya hingga pejabat eselon II dinilai pejabat eselon I dan pimpinan tertinggi di pemerintahan.

 

Pada kesempatan itu Gubernur Pastika pun kembali menekankan akselerasi program yang dianggap daya serapnya masih rendah, yang hingga akhir bulan Mei 2016 baru mencapai 27%. Untuk itu masing-masing SKPD diingatkan untuk mengecek kembali pelaksanaan program yang sudah berjalan, sehingga bisa mencapai target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

 

“Tolong dicek kembali, kenapa bisa terjadi. Jangan menunda-nunda lagi, saya harapkan kesediaan saudara-saudara untuk bekerja lebih keras dan berkualitas. Kalau bisa dikerjakan hari ini, jangan nunggu besok. Karena tidak ada yang pasti,” cetus Pastika.

 

Dalam meningkatkan kinerja para jajaran staf, Pastika pun menekankan fungsi pimpinan yang memiliki tugas, wewenang dan fasilitas yang lebih dibandingkan dengan staf. Sehingga menurutnya, para pimpinan harus memiliki kualitas diri yang lebih baik dari bawahannya.

 

Tak hanya itu, terkait pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian  Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan secara random di beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Bali,  Pastika meminta agar seluruh SKPD tanpa terkecuali turut mencermati hasil temuan. Menurutnya temuan yang terjadi pada SKPD sampling yang menjadi obyek pemeriksa (obrik) bisa saja terjadi pada SKPD yang bukan sampling.

“Pemeriksaan yang dilaksanakan secara random, tolong juga ditindaklanjuti oleh SKPD yang tidak menjadi sampling. Karena apa yang terjadi pada SKPD sampling bukan berarti tidak terjadi di SKPD lain, jadi tolong di cek secara proaktif, jangan acuh tak acuh,” tegasnya.  Para pejabat juga diminta mendampingi auditor dalam proses pemeriksaan.

 

“Pemeriksa juga manusia, punya perasaan, kalau mereka nanya, terus yang ditanya acuh, tidak tahu letak berkasnya, mereka pasti kecewa. Itu berpengaruh terhadap penilaian kita juga. Jika ada kesalahan yeng terjadi berulang-ulang, itu juga sebagai bukti kinerja,” pungkas Pastika mengakhiri arahannya.

 

Apel diikuti oleh seluruh pejabat di lungkungan Pemprov Bali dan staf di Sekretariat Daerah Provinsi Bali. (bb)