Mangku Pastika Minta Desa Pakraman Jangan Terima Ormas

  05 Juni 2016 OPINI Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan jajaran desa pakraman atau desa adat agar tidak menerima kehadiran organisasi kemasyarakatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

"Masyarakat jangan terima kehadiran mereka (ormas meresahkan) di sekitarnya. Saya kira itu solusinya paling bagus. Jangan terima mereka madesa pakraman," kata Pastika saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu (5/6/2016).


Menurut dia, untuk mengatasi persoalan oknum ormas di Bali tidaklah sederhana karena dengan upaya hukum tidak memberikan efek jera dan justru mereka merasa makin hebat ketika dijebloskan ke penjara.

"Makin hebat dia dipenjara karena semua orang dipalakin lagi di dalam itu, sistemnya tidak menjadikan mereka lebih baik di dalam (penjara) itu. Di seluruh Indonesia terjadi persoalan di lapas itu, bahkan mereka happy di dalam itu, jualan narkoba bisa, malakin orang bisa. Kalau ada orang baru masuk langsung dipalakin," ucap mantan Kapolda Bali itu.

Pastika menandaskan, penegakan hukum itu harus dan perlu, tetapi belum dapat menyelesaikan persoalan ormas yang makin meresahkan di Bali. "Menurut saya, satu-satunya jalan orang Bali yang cinta damai, mari tolak mereka secara adat. Hanya itu yang bisa," ujarnya.

Bahkan, tambah dia, jika ada oknum ormas yang terus meresahkan agar dikenai sanksi adat yang sebelumnya diputuskan melalui "paruman" atau rapat desa.

Pihaknya berpandangan, akar masalah dari persoalan ormas di daerahnya karena pimpinan tertinggi dari ormas tersebut ingin tetap eksis sebagai penguasa sedangkan anggota ormas di level bawah menjadikan kegiatan menakut-nakuti dan "malakin" warga untuk mencari makan.

"Dengan pendapat DPRD, gubernur bisa menghentikan kegiatan mereka. Tetapi begitu dia dihentikan, `kan mereka bisa bikin lagi karena kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh UUD 1945," kata Pastika.

Sementara itu untuk membubarkan ormas, tambah dia, harus melalui pendapat Mahkamah Agung. Sedangkan untuk membekukan ormas, sebelumnya DPRD, Kejaksaan dan Kapolda harus memberikan pendapat kepada gubernur, baru bisa menghentikan.

Pastika optimistis persoalan ormas secara bertahap bisa diselesaikan."Tidak sederhana, tapi bisa. Mari kita kerjakan satu per satu. Dengan bicara ini mudah-mudahan desa pakraman di seluruh Bali tidak menerima kehadiran ormas. Kalau itu dilakukan, selesai urusan, karena mereka ada di situ, di tengah-tengah desa pakraman," katanya.

Sebelumnya, salah satu anggota ormas Dewa Gede Artawan (30) asal Tembuku, Kabupaten Bangli, dikejar dan dibunuh oleh tiga pria bercadar yang menghunus parang pada Jumat (3/5) siang. Artawan sempat melarikan diri ke rumah warga Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, namun akhirnya Artawan tewas di rumah warga. (bb)