Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Mimih Dewa Ratu! Utang Obat Rp 25 Miliar, DPRD Jembrana Minta Audit Keuangan RSU Negara

Selasa, 18 Februari 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: RSU Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana merekomendasikan audit keuangan terhadap RSU Negara setelah menemukan adanya utang pembelian obat senilai Rp 25 miliar kepada perusahaan farmasi. Rekomendasi ini tertuang dalam Keputusan DPRD Jembrana Nomor 03 Tahun 2025 dan disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana 2024. Selain audit, DPRD juga menyoroti perbaikan pelayanan rumah sakit serta komunikasi dengan BPJS guna mengatasi berbagai keluhan masyarakat.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengungkapkan bahwa rekomendasi ini tertuang dalam Keputusan DPRD Jembrana Nomor 03 Tahun 2025. "Rekomendasi ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak Komisi III DPRD Jembrana terkait keuangan RSU Negara. Salah satu temuan yang mencuat adalah utang pembelian obat RSU Negara kepada perusahaan farmasi yang mencapai sekitar Rp 25 miliar," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Rekomendasi audit keuangan RSU Negara merupakan salah satu poin dari rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Jembrana 2024, yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Wayan Wardana, pada Senin (17/2/2025). Selain audit keuangan, DPRD juga merekomendasikan perbaikan dan peningkatan pelayanan di RSU Negara, mulai dari penerimaan pasien hingga prosedur tindakan medis.

DPRD Jembrana turut menyoroti berbagai keluhan terkait pelayanan BPJS di RSU Negara dan meminta agar pihak rumah sakit lebih intensif berkomunikasi dengan BPJS guna mencari solusi terbaik. "Berkaitan dengan kondisi keuangan di RSU Negara, kami meminta agar audit segera dilakukan dan ke depan dilakukan pengawasan melekat," jelas Sutharmi.

Lebih lanjut, DPRD juga menekankan perlunya petugas verifikasi pelayanan BPJS yang lebih bijak dan sabar dalam memberikan penjelasan kepada keluarga pasien. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan pasien mendapatkan layanan yang berpihak kepada masyarakat.

Terkait kondisi fisik rumah sakit, DPRD meminta Bupati Jembrana untuk lebih memperhatikan fasilitas RSU Negara, termasuk gedung, sarana prasarana, alat kesehatan, serta ketersediaan obat-obatan. Dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD, ditemukan bahwa kondisi keuangan RSU Negara memerlukan perhatian khusus. "Apabila diperlukan, kami juga merekomendasikan melibatkan akuntan publik guna memastikan penilaian yang sehat serta mencegah beban keuangan yang berlebihan," tambahnya.

Sutharmi menegaskan bahwa rekomendasi DPRD ini akan menjadi acuan dalam berbagai aspek pemerintahan daerah, termasuk perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis. "Kami meminta Bupati Jembrana untuk benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi kesejahteraan masyarakat serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya. (BB)


Berita Terkini