Heni Pulang Selamat, PMI Jembrana Korban Perlakuan Tak Manusiawi di Arab
Rabu, 22 Januari 2025
Ket Poto: PMI asal Jembrana saat meminta pendampingan pulang ke tanah air di DPR RI
Baliberkarya.com - Jembrana. Diduga mendapat perlakuan tidak manusiawi di negara Arab Saudi, Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Jembrana bernama Heni Julaeha 29 tahun asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana berhasil pulang dengan selamat ke tanah air setelah mendapat pendampingan oleh anggota DPR RI Komisi IX.
Informasi didapat, Heni berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 27 Juli 2024 dengan visa ziarah yang seharusnya berlaku selama 90 hari, namun dapat diperpanjang hingga satu tahun. Nasib buruk menimpa Heni saat bekerja di sana. Dirinya mengalami perlakuan yang tidak wajar hingga penyiksaan.
Atas kejadian tersebut, Heni mengajukan permohonan pendampingan pemulangan dan difasilitasi oleh anggota DPR RI Komisi IX kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). BP3MI kemudian membuat kronologi kejadian dan melakukan upaya pemulangan.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, Heni awalnya meminta bantuan kepada anggota DPRD Jembrana untuknproses pemulangan karena mendapatkanperlakuan tidak manusiawi saat bekerja di negara Arab Saudi. Rabu (22/01/2025).
Baca juga:
Layani 23,9 Juta Penumpang Selama 2024, Jumlah Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Naik 12 Persen
"Saat ini kami masih menjemput korban di Bandara Ngurah Rai, sehingga Heni bisa berkumpul dengan keluarganya di Kelurahan Loloan Timur.n"Proses pemulangan Heni dilakukan mulai 10 Desember 2024. Berkat upaya bersama, Heni akhirnya dapat dipulangkan pada 17 Januari 2025 dengan transit di Bandara Dubai. Malam kemarin sampai di Denpasar istirahat dulu dan pagi ini kita jemput," pungkasnya. (BB)