Bupati Bangli Serahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada Lembaga Adat
Jumat, 16 Agustus 2024
Dok Humas Bangli
Baliberkarya.com - Bangli, Bupati Bangli, SN Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, menghadiri dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada para pengurus lembaga adat di Kabupaten Bangli. Acara yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bakti, Kantor Bupati Bangli pada Jumat (16/8/2024) ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, Plh Sekda Bangli, pimpinan perangkat daerah, para Bendesa Adat, Kelian Adat, Kelian Dadia, dan Kelian Pengempon Pura penerima hibah.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Sugiarta, menyampaikan bahwa pemberian NPHD ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Bangli No. 46 Tahun 2021. Aturan tersebut mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
Baca juga:
Bukan Golf! DPRD Bali Gelar Lomba Mancing Serangkaian Hari Jadi Pemprov Bali dan HUT Kemerdekaan RI
"Pemberian hibah ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bangli untuk mendukung pengembangan dan pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya. Hibah ini ditujukan untuk memenuhi sarana dan prasarana penunjang dalam pelaksanaan kegiatan adat dan agama, sejalan dengan visi Bupati Bangli, 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk Mewujudkan Bangli Era Baru,'" jelas Sugiarta. Pada tahap ini, NPHD diserahkan kepada 102 penerima dari total 508 penerima hibah.
Bupati Bangli, SN Sedana Arta, dalam arahannya menekankan bahwa salah satu sumber hibah tahun ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap ke depan, PAD dapat terus meningkat melalui program-program strategis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah digitalisasi tiket masuk DTW Kintamani dan pengelolaan pajak hotel dan restoran di wilayah tersebut.
Baca juga:
Serangkaian HUT RI ke-79, Bapenda Denpasar Gelar Pelayanan Pajak PBB P2, di Car Free Day Renon
“Kita patut bersyukur atas peningkatan PAD yang hampir mencapai 2000%, dari awalnya Rp 800 juta per tahun menjadi Rp 16 miliar. Kami juga sedang mengajukan usulan penggantian nama Rumah Sakit Jiwa agar dapat mengurangi kesan negatif terhadap masyarakat Bangli. Semoga usulan tersebut disetujui oleh Pj Gubernur Bali,” tutupnya. (Rls/BB)