Joged Jaruh Disanksi, Dinas Parbud Jembrana Rancang Surat Edaran
Jumat, 17 November 2023
Ket poto: ilustrasi salah satu penari joget dan pengibing (Ist)
Baliberkarya.com - Jembrana. Pemerintah Kabupaten Jembrana, akhirnya akan menerapkan sanksi bagi tarian joget eksotik atau jaruh. Sanksi tersebut berupa pelarangan tampil bagi penari, tidak diberikan insentif bagi sanggar, dan tidak diberikan bantuan insentif yadnya bagi yang mengundang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, mengatakan bahwa sanksi tersebut diambil karena tarian joget eksotik telah melenceng dari pakem. Tarian tersebut dinilai tidak mendidik bagi anak-anak yang menontonnya.
"Tarian joged bungbung yang eksotis itu tidak bisa mendidik anak-anak yang merupakan generasi kita. Saat tarian ini dipentaskan memang sebagian besar anak-anak ikut menonton, ini sangat buruk untuk perkembangan anak-anak tersebut," kata Sapta Negara. Jumat (17/11/2023).
Adapun sanksi yang akan diberikan kepada tarian joged eksotik tersebut, menurut Sapta, bagi penari tidak boleh tampil, untuk sanggar tidak akan diberikan bantuan atau intensif dan juga berlaku kepada yang mengundang (yang punya acara atau hajatan) tidak diberikan insentif atau bantuan untuk dana yadnya. “Sanksi awal memang sebatas itu rencananya ini masih kita diskusikan dengan instansi terkait lagi,” ujarnya.
Lebih jelasnya Sapta mengatakan, surat edaran ini akan kita tembuskan ke instansi terkait, kepolisian, kejaksaan dan setiap desa adat yang ada di Kabupaten Jembrana. “Adanya tarian joged bungbung yang eksotis, hal tersebut tidak bisa mendidik anak-anak yang merupakan generasi kita. Saat tarian ini dipentaskan memang sebagian besar anak-anak ikut menonton, ini sangat buruk untuk perkembangan anak-anak tersebut,” bebernya.
Sapta Negara berharap surat edaran tersebut dapat menghentikan praktik tarian joget eksotik di Kabupaten Jembrana. “Saya juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya Bali yang sesuai dengan pakem,” pungkasnya. (BB)