Anggota DPRD Tabanan Ditangkap di Jakarta. Terlibat Narkoba?
Kamis, 15 Juni 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Tabanan. Anggota DPRD Tabanan Nyoman Wirama Putra (NWP) dikabarkan ditangkap aparat Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017) diduga karena terlibat kasus narkoba.
Penangkapan NWP dilakukan di Hotel Alila, Jakarta, tempatnya menginap bersama anggota dewan lain yang sedang melakukan bimbingan teknis.
Ketua DPRD Tabanan Ketut Suryadi membenarkan penangkapan NWP. Dikatakan, itu terjadi di hari kedua Bintek terkait Rancangan UU Pemilu yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
“Ketangkap, betul ketangkap. Tapi ketangkap bukan kebetulan, kenapa, karena kenapa langsung menyasar dia (NWP).
Langsung ke dia, ambil, borgol, bawa, sama teman-temannya,” kata Boping, sapaan akrab Suryadi dikonfirmasi setelah sampai di Tabanan Rabu (14/6/2017).
BACA JUGA:
Menurut Boping, NWP ditangkap bersama tiga temannya di dalam kamar hotel. Dari tiga temannya, satu diantaranya perempuan. "Berempat bersama dia. Satu cewek," tuturnya
Boping menduga, penangkapan ini sudah tertarget. Karena dari paginya, lanjut dia, sudah ada orang-orang menginteli di hotel yang diduga dari kepolisian.
Ada juga aparat yang pakai (sepeda motor) trail. Boping mengaku kemarin ada surat dari kepolisian ke lembaga DPRD Tabanan.
Namun, dia belum sempat membuka suratnya lantaran dia belum sempat ke kantor setelah sampai di Tabanan. “Besok saya buka suratnya, isinya apa. Tunggu besok, ya,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Tabanan Nyoman Suarsedana mengakui penangkapan anggota DPRD Tabanan dari fraksi Golkar.
“Memang benar, sampai saat ini masih diperiksa di markas kepolisian. Masih diperiksa sebagai saksi. Tidak tahu, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dalam kasus ini,” paparnya.(BB/RB)